BerandaNasionalRp120 Triliun Danantara Belum Jelas, Purbaya Keburu Dicopot dari Menkeu

Rp120 Triliun Danantara Belum Jelas, Purbaya Keburu Dicopot dari Menkeu

Jakarta, (Mitra7.com) — Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara pada Senin (14/9/2026) kembali membuka perhatian publik terhadap polemik rencana kontribusi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebesar Rp120 triliun ke kas negara.

Persoalan tersebut mencuat beberapa pekan sebelum Purbaya diberhentikan. Saat masih menjabat, Purbaya menyebut Danantara akan memberikan sekitar Rp120 triliun untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menurut Purbaya, dana tersebut direncanakan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tambahan penerimaan itu diharapkan dapat memberikan ruang fiskal sekaligus menjadi penyangga apabila pemerintah menghadapi kebutuhan anggaran yang tidak terduga.

Purbaya pada akhir Agustus menyatakan keputusan mengenai setoran tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut pembahasan mengenai dana itu telah dilakukan dan pemerintah tinggal menunggu pelaksanaannya.

Namun, pernyataan tersebut kemudian berhadapan dengan penjelasan berbeda dari CEO Danantara Rosan Roeslani. Rosan mengatakan pihaknya masih perlu membicarakan lebih lanjut mengenai skema pembagian atau setoran tersebut dengan Menteri Keuangan yang baru.

Sehari setelah pergantian Menteri Keuangan, Rosan menyatakan Danantara akan berkoordinasi dengan Suahasil Nazara dan Kementerian Keuangan untuk membahas persoalan tersebut. Ia belum memastikan bagaimana mekanisme kontribusi Danantara ke kas negara akan dijalankan.

Rp120 Triliun dan Tekanan Fiskal

Besarnya angka Rp120 triliun menjadi perhatian karena pemerintah memproyeksikan defisit APBN 2026 sebesar Rp734,3 triliun atau sekitar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Data Kementerian Keuangan menunjukkan outlook pendapatan negara 2026 diperkirakan mencapai Rp3.208,1 triliun, sementara belanja negara diproyeksikan sebesar Rp3.942,4 triliun. Dengan demikian, defisit diperkirakan tetap berada di bawah batas 3 persen PDB.

Dalam konteks tersebut, kontribusi Rp120 triliun dari Danantara akan menjadi tambahan penerimaan yang cukup signifikan apabila benar-benar terealisasi. Namun, mekanisme, waktu, serta bentuk kontribusi tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan Danantara.

Purbaya Dicopot Saat Masih Menjalankan Tugas

Pergantian Purbaya berlangsung secara mendadak. Pada Senin (14/9/2026), Purbaya masih menjalankan agenda sebagai Menteri Keuangan ketika mendapat informasi mengenai pencopotannya.

Menurut laporan Reuters, Purbaya menerima pemberitahuan mengenai pemberhentian tersebut melalui sambungan telepon ketika sedang menghadiri agenda rapat dengan parlemen. Setelah itu, kabar mengenai reshuffle kabinet mulai mencuat dan Purbaya kemudian digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Pada hari yang sama, Suahasil mendatangi Istana Kepresidenan sebelum akhirnya dilantik sebagai Menteri Keuangan baru oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keputusan tersebut, Prabowo mengangkat Suahasil sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Pergantian itu sekaligus membuat Suahasil menjadi sosok yang harus menangani sejumlah persoalan fiskal yang sebelumnya berada di meja Purbaya, termasuk pembahasan mengenai kontribusi Danantara.

Apakah Rp120 Triliun Penyebab Purbaya Dicopot?

Pertanyaan mengenai kemungkinan hubungan antara polemik Danantara dan pencopotan Purbaya pun muncul.

Namun, belum terdapat bukti resmi yang menyatakan bahwa persoalan setoran Rp120 triliun menjadi penyebab Purbaya diberhentikan.

Reuters melaporkan bahwa pergantian tersebut berlangsung di tengah sejumlah persoalan yang lebih luas, termasuk perbedaan pandangan di lingkungan Kementerian Keuangan, kebijakan fiskal, serta kekhawatiran mengenai kepercayaan investor. Laporan Reuters pada 16 September juga menyebut adanya perselisihan antara Purbaya dan sejumlah pejabat tinggi di kementerian terkait perubahan di bidang pajak dan kepabeanan.

Karena itu, polemik Danantara lebih tepat ditempatkan sebagai salah satu persoalan yang muncul menjelang pergantian Purbaya, bukan sebagai penyebab yang telah terbukti secara resmi.

Kini Menunggu Pembahasan dengan Suahasil

Setelah Suahasil Nazara resmi menduduki kursi Menteri Keuangan, pembahasan mengenai rencana kontribusi Danantara kepada negara memasuki babak baru.

Rosan Roeslani menyatakan akan berkoordinasi dengan Suahasil untuk membicarakan berbagai hal terkait kontribusi Danantara kepada APBN.

Dengan demikian, realisasi setoran Rp120 triliun masih menunggu kejelasan mengenai skema, waktu pembayaran, serta mekanisme pencatatannya dalam APBN.

Di tengah kebutuhan pemerintah menjaga defisit dan kredibilitas fiskal, keputusan mengenai dana tersebut akan menjadi salah satu perhatian dalam koordinasi antara Danantara dan Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Suahasil.

Yang kini menjadi pertanyaan bukan hanya apakah Rp120 triliun tersebut akan masuk ke kas negara, tetapi juga bagaimana mekanisme kontribusinya dan apa dasar kebijakan yang akan digunakan pemerintah untuk merealisasikannya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News