BerandaNasionalRencana Pembelian Motor Listrik SPPG Dibatalkan, Pemerintah Ambil Sikap Tegas

Rencana Pembelian Motor Listrik SPPG Dibatalkan, Pemerintah Ambil Sikap Tegas

Jakarta, (Mitra7.com) – Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan pembelian motor listrik bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun ini. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, setelah melakukan klarifikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Purbaya, tidak ada lagi rencana pengadaan motor listrik yang akan dilakukan sepanjang tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak dilanjutkan setelah dilakukan peninjauan ulang.

“Saya tanya semalam, tahun ini ada tidak, enggak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian,” ujar Purbaya.

Ia juga mengungkapkan adanya kekeliruan komunikasi dalam proses pengadaan sebelumnya. Purbaya sempat beranggapan bahwa usulan tersebut telah ditolak, namun pada kenyataannya sebagian proses sudah sempat berjalan.

“Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya. Seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebagian sudah sempat lolos,” jelasnya.

Selain itu, ia menduga bahwa pengajuan pengadaan telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, sehingga tidak seluruh tahapan terpantau secara langsung. Meski demikian, ia memastikan ke depan tidak akan ada lagi kebijakan serupa yang dilanjutkan tanpa pengawasan yang jelas.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kita lihat lagi ke depan, yang jelas ke depan tidak ada lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik sebenarnya telah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala SPPG.

“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG,” ungkap Kepala BGN Dadan Hindayana.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa realisasi administratif baru berlangsung pada tahun 2026 melalui mekanisme keuangan pemerintah. Pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen telah mengajukan Surat Perintah Membayar, dan anggaran tersebut ditempatkan dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Ia menambahkan, mekanisme pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025.

Dari rencana awal sebanyak 25.644 unit motor listrik, hingga Maret 2026 baru terealisasi sebanyak 21.801 unit. Sisa anggaran yang belum digunakan akan dikembalikan ke kas negara bersamaan dengan proses pembayaran tahap berikutnya.

BGN juga menegaskan bahwa motor listrik tersebut merupakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen dan diproduksi di wilayah Citeureup, Jawa Barat. Saat ini, kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara sebelum nantinya didistribusikan.

Pihak BGN memastikan seluruh proses akan diselesaikan sesuai ketentuan agar penggunaan anggaran tetap tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News