BerandaPeristiwaNapi Lapas Pariaman Kabur Saat Asimilasi, Agus Salim Masih Diburu Aparat Gabungan

Napi Lapas Pariaman Kabur Saat Asimilasi, Agus Salim Masih Diburu Aparat Gabungan

Pariaman, (Mitra7.com) — Upaya pencarian seorang narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman terus dilakukan. Petugas memperluas penyisiran sekaligus menyebarkan informasi mengenai identitas warga binaan tersebut untuk mempercepat proses penangkapan.

Narapidana yang kini masih dalam pencarian itu diketahui bernama Agus Salim bin Jamaran (43). Ia merupakan terpidana kasus pengeroyokan berdasarkan Pasal 170 KUHP dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Agus mulai menjalani masa pidana sejak 7 Juli 2021. Berdasarkan catatan pemasyarakatan, yang bersangkutan masih memiliki sisa masa hukuman sekitar empat tahun.

Kabur Saat Program Asimilasi

Pelarian Agus terjadi pada Senin, 14 September 2026, ketika dirinya mengikuti program asimilasi kerja luar di kawasan perkebunan Lapas.

Sebelum dinyatakan kabur, aktivitas Agus masih terpantau oleh petugas. Ia tercatat mengikuti Apel Serah Terima Regu Pengamanan sekitar pukul 08.28 WIB dalam kondisi lengkap.

Sekitar pukul 08.40 WIB, Agus kemudian keluar untuk mengikuti kegiatan asimilasi kerja di luar lingkungan utama Lapas.

Bahkan, keberadaannya masih terpantau ketika mengikuti apel siang sekitar pukul 14.18 WIB. Namun, saat petugas melakukan kontrol rutin di area perkebunan sekitar pukul 16.30 WIB, Agus sudah tidak ditemukan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyayangkan tindakan Agus yang meninggalkan lokasi saat menjalani program pembinaan.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Asimilasi merupakan proses pembinaan lanjutan yang menuntut tanggung jawab warga binaan, namun kepercayaan yang diberikan justru disikapi dengan tindakan yang tidak semestinya,” ujar Boy dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).

Sudah Lolos Verifikasi Asimilasi

Menurut pihak Lapas, Agus sebelumnya telah menjalani prosedur yang dipersyaratkan untuk mengikuti program asimilasi di luar lembaga.

Proses tersebut mencakup verifikasi administratif dan substantif melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Setelah Agus dinyatakan memenuhi persyaratan, ia diperbolehkan mengikuti kegiatan kerja luar sebagai bagian dari program pembinaan.

Namun, kesempatan tersebut justru berujung pada pelarian.

Pencarian Melibatkan Aparat Gabungan

Pasca-kejadian, Lapas Kelas IIB Pariaman langsung berkoordinasi dengan sejumlah aparat untuk melakukan pencarian.

Koordinasi dilakukan bersama Polres Kota Pariaman, Polres Padang Pariaman, serta Kodim 0308 Padang Pariaman. Penyisiran dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat persembunyian.

Selain pencarian di lapangan, pihak Lapas juga melakukan evaluasi internal untuk mengetahui kemungkinan adanya celah dalam sistem pengawasan yang dimanfaatkan Agus saat melarikan diri.

Informasi mengenai identitas dan wajah Agus turut disebarluaskan agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi apabila melihat keberadaannya.

Masyarakat Diminta Segera Melapor

Pihak Lapas menghimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Agus Salim agar tidak mengambil tindakan sendiri.

Warga yang melihat atau memperoleh informasi terkait keberadaan narapidana tersebut diminta segera menghubungi kepolisian terdekat atau kanal resmi Lapas Pariaman.

Setiap informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu petugas mempersempit wilayah pencarian dan mempercepat proses penangkapan kembali Agus Salim.

Hingga kini, pencarian masih berlangsung dan aparat terus berupaya menemukan keberadaan narapidana tersebut.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News