Solok Selatan, (Mitra7.com) — Tragedi kembali terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Longsor dilaporkan menerjang lokasi tambang di Jorong Jujuatan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Selasa (6/10/2026), dan menimbun sejumlah penambang yang tengah beraktivitas.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari masyarakat, sekitar 10 orang dilaporkan tertimbun material longsor dalam peristiwa tersebut. Para penambang itu disebut memiliki pekerjaan sehari-hari sebagai petani dan wiraswasta.
Data sementara menyebutkan empat orang meninggal dunia, yakni Rafli Irfan, Defriadi, Zulpad Rianto, dan Firmandani. Keempat korban dilaporkan telah dimakamkan pada Selasa.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang tersedia hingga Rabu pagi (7/10/2026), satu orang lainnya masih dalam pencarian. Upaya evakuasi dan pencarian disebut terus dilakukan untuk menemukan korban yang belum diketahui keberadaannya.
Meski demikian, jumlah korban secara keseluruhan, urutan kejadian, serta penyebab pasti longsor masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga informasi ini disusun, belum tersedia keterangan resmi secara lengkap dari kepolisian maupun instansi terkait yang dapat memastikan seluruh data tersebut.
PETI Kembali Jadi Sorotan
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko keselamatan di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Aktivitas penambangan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dapat menimbulkan bahaya serius, terutama ketika kondisi tanah tidak stabil dan berpotensi memicu longsor.
Selain mengancam keselamatan pekerja, kegiatan PETI juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan. Dampaknya dapat meluas ke kawasan sekitar, termasuk lahan pertanian dan sumber air yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat.
Tragedi di Jorong Jujuatan menjadi pengingat bahwa persoalan pertambangan ilegal bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap nyawa manusia.
Menunggu Keterangan Resmi
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, jumlah korban yang telah teridentifikasi, serta langkah pencarian dan evakuasi yang dilakukan.
Pemeriksaan di lokasi juga diperlukan untuk mengetahui penyebab longsor dan memastikan kondisi kawasan tersebut tidak kembali membahayakan warga maupun pekerja lainnya.
Penanganan yang menyeluruh diharapkan tidak berhenti pada proses evakuasi korban, tetapi juga mencakup evaluasi dan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Catatan redaksi: Data korban dan kronologi dalam berita ini masih mengacu pada informasi awal masyarakat. Identitas, jumlah korban, serta perkembangan pencarian perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang sebelum dipublikasikan sebagai fakta final.


