spot_img
BerandaNasionalAPJAPI: Perlunya Klarifikasi Peran Debt Collector

APJAPI: Perlunya Klarifikasi Peran Debt Collector

Jakarta, Mitra7.com – Terkait maraknya gesekan yang terjadi dilapangan antara Debt Collector (DC) dengan masyarakat saat melaksanakan praktik penagihan, membuat Asosiasi Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) merasa perlunya memberikan klarifikasi.

Asosiasi ini memandang perlunya mengedukasi masyarakat agar tidak terjadinya kesalahpahaman yang dapat merugikan banyak pihak

Dimana akhir-akhir ini kinerja debt collector makin marak disorot. Terlebih lagi semenjak adanya unggahan video yang viral di media sosial tentang aksi debt collector yang dianggap bergaya premanisme. Pada salah satu tayangan, memperlihatkan ibu-ibu bersama anaknya panik karena mobilnya hendak ditarik oleh debt collector.

Sementara dalam tayangan video yang diunggah oleh akun TikTok sayangku___, terlihat ibu-ibu tersebut didatangi oleh debt collector di pusat perbelanjaan The Park Semarang, Jawa Tengah. Akan tetapi saat dicek ternyata debt collector itu salah mobil.

Selain video viral diatas, masih banyak video viral lainnya yang berkaitan dengan kinerja debt collector yang kemudian dianggap memberikan salah penafsiran terhadap profesi ini.

Menurut Ketua Umum APJAPI, Kevin Purba mengatakan, terkait dengan isu yang berkembang di masyarakat, perlunya dipahami bahwa tindakan penagihan oleh kolektor profesional.

Kevin menambahkan, “Kami ingin meluruskan bahwa jasa penagihan merupakan profesi yang legal dan diakui oleh OJK. Negara ini adalah negara hukum, dan karena itu kami mendorong perlindungan yang adil, tidak hanya untuk debitur, tetapi juga bagi tenaga penagihan yang telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan”, tambahnya.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News