BerandaNasionalShadiq Pasadigoe Apresiasi Menkeu Pertahankan Sistem Transfer Gaji ASN Lewat Perbankan

Shadiq Pasadigoe Apresiasi Menkeu Pertahankan Sistem Transfer Gaji ASN Lewat Perbankan

Jakarta, (Mitra7.com) – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi sikap Menteri Keuangan yang memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilakukan melalui mekanisme transfer perbankan seperti yang selama ini diterapkan.

Menurut Shadiq, keputusan tersebut menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga stabilitas administrasi keuangan negara sekaligus melindungi kepentingan jutaan ASN yang bergantung pada kepastian pembayaran gaji setiap bulan.

Apresiasi itu disampaikan menyusul pernyataan Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan pada Selasa (20/10/2026), sebagaimana diberitakan CNN. Shadiq menilai, setiap rencana perubahan mekanisme pembayaran gaji harus melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan maupun kehidupan ekonomi para aparatur negara.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Menteri Keuangan atas ketegasan dan kehati-hatiannya dalam menyikapi persoalan ini. Kebijakan publik harus mempertimbangkan kesiapan sistem, efisiensi, serta dampaknya secara langsung terhadap masyarakat, khususnya jutaan ASN di seluruh Indonesia,” ujar Shadiq.

Sistem Perbankan Dinilai Sudah Terintegrasi

Shadiq menjelaskan, mekanisme pembayaran gaji ASN melalui perbankan selama ini telah terhubung dengan berbagai kebutuhan finansial pegawai. Salah satunya adalah pembayaran angsuran pinjaman yang dilakukan melalui pemotongan gaji berdasarkan perjanjian antara ASN dan pihak bank.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan utama apabila pemerintah berencana mengubah sistem pembayaran gaji ke mekanisme atau lembaga lain.

Dengan jumlah ASN yang diperkirakan mencapai 5,6 juta orang, perubahan sistem pembayaran gaji bukanlah perkara sederhana. Pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur teknologi, administrasi, keamanan transaksi, koordinasi antarlembaga, hingga kebutuhan pembiayaan sebelum mengambil keputusan.

“Banyak ASN memiliki pinjaman di bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) kepegawaian. Angsurannya telah diatur melalui mekanisme pembayaran yang terintegrasi dengan penerimaan gaji. Apabila sistem ini diubah tanpa kajian yang matang, tentu berpotensi menimbulkan persoalan administratif, mengganggu kelancaran pembayaran kewajiban, dan menambah beban bagi ASN,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa perubahan kebijakan yang menyangkut penghasilan jutaan pegawai harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola justru menimbulkan hambatan baru dalam pemenuhan kewajiban finansial para ASN.

Perubahan Kebijakan Harus Berdasarkan Kajian Matang

Lebih lanjut, Shadiq menegaskan bahwa setiap usulan perubahan kebijakan pemerintah harus didukung kajian komprehensif, analisis manfaat dan risiko, serta perhitungan efisiensi anggaran yang terukur.

Menurutnya, sistem yang telah berjalan dengan baik tidak semestinya diubah tanpa alasan kuat dan bukti bahwa mekanisme baru mampu memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan sistem sebelumnya.

Ia juga menilai, penguatan fungsi suatu lembaga negara perlu dilakukan melalui langkah-langkah yang tepat sasaran, tanpa mengorbankan efektivitas pelayanan publik maupun menambah beban administrasi masyarakat.

“Jangan sampai sistem yang sudah berjalan baik justru diganggu tanpa kebutuhan yang mendesak. Jika ada lembaga yang perlu diperkuat agar lebih optimal membantu rakyat, carilah sumber daya, program, dan ruang kerja sama yang tepat, bukan dengan mengubah mekanisme yang selama ini telah memberikan kepastian bagi ASN,” ungkapnya.

Bagi Shadiq, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari perubahan sistem atau pembagian kewenangan antarlembaga, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat serta kemampuan pemerintah menjaga pelayanan tetap berjalan secara efektif dan efisien.

Menkeu Diminta Tetap Cermat Mengawal Kebijakan

Shadiq berharap Menteri Keuangan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pertimbangan secara objektif terhadap berbagai usulan kebijakan lintas lembaga, terutama yang berpotensi memengaruhi stabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan tetap berorientasi pada kepentingan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga kepastian hak-hak ASN.

Menurutnya, keputusan yang menyangkut mekanisme pembayaran gaji harus mengutamakan keamanan transaksi, kelancaran administrasi, dan kepastian penerimaan penghasilan pegawai.

“Sekali lagi, terima kasih kepada Bapak Menteri Keuangan atas sikap tegas dalam menjaga mekanisme pembayaran gaji ASN agar tetap berjalan melalui sistem perbankan seperti selama ini. Kami berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar memperkuat tata kelola negara, bukan menciptakan persoalan baru yang merugikan rakyat dan aparatur negara,” tutup M. Shadiq Pasadigoe.

Ia berharap konsistensi dalam menjaga sistem pembayaran gaji ASN dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola keuangan negara yang lebih stabil, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News