BerandaNasionalDicecar DPR, Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang dari Klaster Mewah

Dicecar DPR, Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang dari Klaster Mewah

Jakarta, (Mitra7.com) – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang dari area yang sebelumnya menjadi sorotan dalam temuan Ombudsman RI. Pengakuan tersebut disampaikan Wisnu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat itu, Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya terlihat berada di lokasi saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026).

Sejumlah barang yang dipertanyakan antara lain pendingin ruangan (AC), sofa, serta foto yang sebelumnya berada di atas meja.

Yanuar meminta Wisnu menjelaskan pihak yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.

“Yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu?” tanya Yanuar dalam rapat.

Wisnu kemudian memberikan jawaban secara langsung.

“Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” kata Wisnu.

Barang Disebut Bukan Milik Negara

Yanuar kembali mempertanyakan alasan Wisnu memerintahkan pemindahan berbagai barang tersebut.

Menurut Wisnu, keputusan itu diambil karena barang-barang yang dipindahkan bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN).

“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” jawab Wisnu.

Komisi XIII DPR RI kemudian menggali lebih jauh mengenai pihak yang sebelumnya memasukkan barang-barang non-BMN tersebut ke rumah yang menjadi sorotan.

Wisnu menyebut petugas sebagai pihak yang memasukkan barang tersebut.

“Petugas tersebut, Bapak,” ujarnya.

Ketika ditanya siapa petugas yang bertanggung jawab, Wisnu menyebut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

“Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib,” kata Wisnu.

DPR Pertanyakan Pengetahuan Kalapas

Jawaban tersebut kemudian menjadi sorotan Yanuar. Pasalnya, Wisnu diketahui telah bertugas di Lapas Kelas IIA Cibinong selama sekitar tiga tahun.

Yanuar mempertanyakan apakah Wisnu mengetahui keberadaan barang-barang tersebut sejak awal.

“Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya,” ujar Yanuar.

Yanuar juga meminta Wisnu memberikan keterangan secara terbuka dalam forum tersebut. Menurutnya, persoalan pemindahan barang tidak hanya berkaitan dengan informasi yang diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga menyangkut kepentingan publik.

“Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak,” tegas Yanuar.

Rapat tersebut menjadi bagian dari pembahasan DPR terhadap polemik fasilitas dan bangunan yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sementara itu, keterangan Wisnu mengenai alasan pemindahan barang dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan barang-barang tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan dan pendalaman dalam proses pemeriksaan.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News