Jakarta, (Mitra7.com) — Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap penting. Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap pencalonan Suyudi.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab anggota yang hadir.
Dengan keputusan tersebut, proses di tingkat Komisi III dinyatakan selesai dan hasilnya diteruskan ke rapat paripurna DPR. Pada hari yang sama, Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 juga menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri serta laporan mengenai pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan tersebut.
Berpengalaman di Bidang Reserse
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di lingkungan kepolisian.
Kariernya banyak bersentuhan dengan fungsi reserse dan penyidikan. Suyudi pernah mengisi sejumlah jabatan di jajaran Polda Metro Jaya, termasuk Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, hingga sejumlah posisi sebagai kepala satuan reserse di wilayah Jakarta.
Pengalamannya kemudian berlanjut di Bareskrim Polri. Ia pernah bertugas sebagai Kanit Resmob Bareskrim, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Di tingkat kewilayahan, Suyudi pernah dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Jabatan strategis lainnya yang pernah diembannya adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya. Pada 2024, Suyudi kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Pernah Memimpin BNN
Karier Suyudi berlanjut ke lembaga penegak hukum di luar struktur kewilayahan Polri. Pada 25 Agustus 2025, ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Setelah dilantik sebagai Kepala BNN RI, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol pada September 2025. BNN mencatat Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 yang juga menempuh pendidikan PTIK dan Sespimti.
Selama memimpin BNN, Suyudi menjalankan tugas dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga dalam menghadapi jaringan narkotika lintas negara.
Raih Gelar Doktor Kehormatan
Selain perjalanan panjang di institusi kepolisian, Suyudi juga memperoleh gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara pada 31 Januari 2026.
Menurut Universitas Tarumanagara, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan akademik atas kontribusi Suyudi dalam bidang pengembangan dan penegakan hukum serta upaya pemberantasan narkotika.
Kini, setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi berada di ambang pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Jika seluruh tahapan kenegaraan berikutnya rampung, ia akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.(*)


