Yahukimo, (Mitra7.com) – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial NB yang diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. NB disebut sebagai bagian dari kelompok Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
Penangkapan dilakukan di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Yahukimo, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan NB merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap sejumlah kasus penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diduga NB merupakan salah satu pasukan KKB Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka,” ujar Yusuf kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Setelah diamankan, NB langsung dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan. Dalam proses pengamanan tersebut, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Diduga Terlibat Dua Aksi Penembakan
Yusuf menjelaskan, NB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai.
Peristiwa pertama terjadi di Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima. Saat itu, sebuah mobil Grand Max van berwarna putih menjadi sasaran penembakan.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pegawai negeri sipil yang bekerja sebagai konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia. Korban mengalami luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.
“Yang mengakibatkan korban yang merupakan seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian leher sebelah kiri,” kata Yusuf.
Aksi kedua terjadi di kawasan yang sama. Kali ini, sebuah kendaraan Toyota Fortuner berwarna silver dilaporkan menjadi sasaran penembakan.
Penyidik masih mendalami keterlibatan NB dalam kedua peristiwa tersebut sekaligus memeriksa kemungkinan adanya kaitan dengan kasus penembakan lainnya di wilayah Yahukimo.
Polisi Dalami Barang Bukti
Selain memeriksa tersangka, aparat juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.
Yusuf menegaskan, proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Menurutnya, aparat berupaya memastikan setiap tindakan hukum dilakukan secara terukur dan menyasar pihak yang memang diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani mengatakan, setiap dugaan tindak pidana yang menimbulkan korban maupun berpotensi mengancam keselamatan masyarakat akan diproses sesuai hukum.
“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum,” ujar Faizal.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap NB masih berlangsung untuk mengungkap secara lebih lengkap peran dan keterlibatannya dalam rangkaian kasus penembakan di Yahukimo.(*)


