BerandaPeristiwaViral! Napi Korupsi Nikel Bebas Nongkrong di Coffee Shop, Publik Geram

Viral! Napi Korupsi Nikel Bebas Nongkrong di Coffee Shop, Publik Geram

Kendari, (Mitra7.com) – Publik kembali dihebohkan oleh beredarnya video seorang narapidana kasus korupsi yang terlihat bebas beraktivitas di luar rumah tahanan. Sosok tersebut diketahui adalah Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang tengah menjalani hukuman atas kasus korupsi tambang nikel.

Dalam rekaman yang viral di media sosial, Supriadi tampak keluar dari sebuah masjid tanpa pengawalan ketat, lalu singgah di coffee shop di kawasan Jalan Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (14/4/2026). Ia terlihat santai menghabiskan waktu layaknya pengunjung biasa.

Kejadian ini langsung memicu reaksi publik. Pasalnya, Supriadi merupakan warga binaan Rutan Kelas II A Kendari yang sedang menjalani vonis 5 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam perkara tersebut, Supriadi dinyatakan menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka. Ia terbukti meloloskan kapal tongkang yang mengangkut ore nikel dari tambang ilegal di wilayah Kolaka Utara, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Viralnya video tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mulai dari bagaimana seorang narapidana bisa berada di luar rutan, apakah ada izin resmi yang mendasari, hingga siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan selama proses tersebut berlangsung.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa Supriadi keluar dari rutan dalam rangka menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari. Ia menyebutkan bahwa narapidana tersebut sempat dikawal petugas selama proses sidang berlangsung.

“Setelah sidang, yang bersangkutan melaksanakan salat dan makan siang,” ujar Mustakim.

Namun demikian, usai kegiatan tersebut, pengawalan diduga tidak berjalan sesuai prosedur. Alih-alih langsung kembali ke rutan, Supriadi disebut sempat meminta untuk singgah di coffee shop, dan permintaan tersebut diikuti oleh petugas yang mendampinginya.

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap narapidana, khususnya dalam kasus korupsi yang kerap menjadi perhatian publik. Tidak sedikit masyarakat yang menilai kejadian semacam ini sebagai pola berulang, di mana narapidana tertentu diduga memperoleh perlakuan khusus selama menjalani masa hukuman.

Pihak rutan kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sipir yang bertugas mengawal. Jika terbukti terjadi pelanggaran, petugas tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(HA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News