Padang, (Mitra7.com) – Insiden berdarah terjadi di kawasan Gunung Sarik, Selasa (28/4/2026) siang. Seorang pria bernama Hari Zanto meninggal dunia setelah terlibat pertengkaran dengan kerabatnya sendiri yang berinisial A.
Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ryan Fermana, mengatakan peristiwa itu dipicu persoalan jaga malam dan aktivitas keluar masuk barang di sebuah proyek di wilayah Gunung Sarik tersebut.
“Pada Selasa siang telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji,” ujar Ryan.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan keduanya sempat berbincang di teras rumah sebelum situasi berubah menjadi tegang.
Menurut keterangan polisi, pelaku sempat melontarkan kalimat bernada emosional “apak-apak awak mah” (bapak sudah seperti bapak saya), yang kemudian dibalas korban dengan ucapan, “ade anak apak juo” (Ade anak bapak juga). Adu mulut pun tak terhindarkan hingga akhirnya pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.
Korban sempat berusaha menenangkan situasi dengan mengatakan “sabalah ade” (Sabarlah, Ade), sambil menghindar dan mencoba melarikan diri. Namun saat berlari, korban tersandung kursi hingga jatuh terlentang. Dalam kondisi itu, pelaku langsung menusukkan pisau ke bagian perut korban.
Meski sempat bangkit dan berusaha menyelamatkan diri, korban kembali terjatuh sekitar 10 meter dari lokasi awal akibat luka serius yang dideritanya.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh seorang saksi bernama Nur Erni Yusnita (48). Namun sekitar pukul 13.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan Hari Zanto meninggal dunia akibat luka robek di bagian perut.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga agar pelaku bersedia menyerahkan diri.
“Satreskrim Polresta Padang melakukan komunikasi dengan keluarga agar pelaku segera diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Ryan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada malam harinya, keluarga mengantarkan pelaku ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengaku tidak menyangka tindakannya akan menyebabkan korban meninggal dunia. Dorongan dari keluarga disebut menjadi alasan utama pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Polsek Kuranji karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara lengkap kronologi dan motif peristiwa tersebut.(*)


