Pekanbaru, (Mitra7.com) – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan kelompok debt collector terhadap seorang pria paruh baya bernama Malik Sayuti Panai (56) di kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Sabtu pagi (25/4/26).
Tidak lama setelah laporan diterima, tim gabungan Reskrim Polda Riau berhasil mengamankan empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Para terduga pelaku masing-masing berinisial DO, AD, HS, dan DA.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol. Hasyim Risahoundua, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan pada malam hari usai kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modus yang digunakan adalah menghentikan kendaraan di jalan, kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya penarikan,” ujar Hasyim Minggu (26/4/2026).
Menurut keterangan polisi, insiden itu bermula dari persoalan penarikan kendaraan roda empat secara paksa oleh para debt collector. Saat kejadian, korban diketahui tengah mengendarai mobil milik kliennya sebelum dihentikan secara paksa oleh sekelompok debt collector.
Kelompok debt collector tersebut diduga berupaya mengambil alih kendaraan yang dikendarai korban. Selain itu, mereka juga disinyalir meminta sejumlah uang kepada korban dalam proses penyelesaian masalah tersebut.
Upaya negosiasi sempat dilakukan di sebuah warung kopi di kawasan Marpoyan Damai. Namun, pembicaraan diduga tidak menghasilkan kesepakatan hingga berujung pada dugaan pengeroyokan yang kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mendalami peran masing-masing pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(*)


