Medan, (Mitra7.com) – Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AY (22), warga setempat, pada Rabu (22/4/2026).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H, CPHR, melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut berlangsung pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB. Korban berinisial AH saat itu tengah menaiki angkutan kota (angkot) nomor 81 dengan tujuan Belawan.
Menurut keterangan polisi, saat angkot berhenti di depan Hotel Budi, dua pria tiba-tiba naik ke dalam kendaraan. Salah satu pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan meminta barang berharga miliknya.
“Awalnya korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam,” ujar AKP Ponijo
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun situasi di lokasi tidak memungkinkan adanya bantuan cepat dari sekitar. Pelaku berhasil membawa tas milik korban sebelum melarikan diri ke arah belakang area hotel.
“Pelaku mengatakan “sini tasmu, kutikam kau nanti”. Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong. Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi,” jelasnya.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka di wilayah Belawan Bahari.
Tim kepolisian kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap AY. Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi begal tersebut bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
“Tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya. Selain itu, yang bersangkutan juga mengakui terlibat dalam aksi begal di tiga lokasi lainnya bersama kelompoknya,” ungkapnya.
Polsek Belawan kini terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lain yang diduga terlibat. Polisi menegaskan akan melanjutkan pengejaran terhadap tersangka buron sekaligus menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kasus kriminal jalanan lainnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada saat bepergian, terutama pada malam hari, serta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas jalanan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.(*)


