Sukabumi, (Mitra7.com). Sebuah peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa seorang anak laki-laki bernama Nizam Syafei (12) warga Kampung Leuwinanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang berstatus sebagai santri. Korban dilaporkan meninggal dunia pada pada Kamis (19/2/2026). Diduga pelaku penganiayaan hingga tewasnya bocah tersebut dilakukan oleh ibu tiri korban.
Diketahui korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit Jampang Kulon pada Kamis (19/2/2026) pagi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya nyawa santri tersebut tidak tertolong lagi akibat luka parah yang dialaminya disekujur tubuh, korban meninggal dunia sore harinya.
Diduga korban mengalami penyiksaan fisik yang keji termasuk dipukuli dan biadabnya korban juga dipaksa meminum air panas yang mendidih.
Menurut Anwar Satibi (38) yang merupakan ayah korban, mengatakan anaknya juga pernah mengalami KDRT pada tahun 2025 oleh ibu tirinya.
“Ini (KDRT) sudah pernah terjadi, cuma di mediasi, dia (istri Anwar) sujud ke saya “jangan lapor mamah mau tobat”. Hingga terjadi perdamaian. Sebetulnya laporan saya di polres belum dicabut,” ujar Anwar.
Anwar memaparkan bahwa kini tengah mencari kejelasan soal penyebab anaknya meninggal dunia.
Menurutnya luka seperti luka bakar yang terdapat pada sekujur tubuh korban itu menjadi dugaan adanya KDRT pada NS oleh ibu tirinya.
“Saya mendorong untuk melakukan autopsi. Intinya saya tidak bisa menuduh dan memfitnah, tapi saya ingin memastikan,” ujarnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif dibalik tindakan yang sangat tidak manusiawi tersebut.(*)


