Maluku, (Mitra7.com). Seorang bocah bernama Arianto Tawakal (14) siswa MTsN 1 Maluku Tenggara tewas, korban diduga tewas akibat dianiaya oleh oknum Bripda Masias Siahaya, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku. Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Kamis (19/2/2026) pagi.
Peristiwa itu bermula ketika korban berboncengan bersama kakaknya Nasri Karim (15) siswa kelas X MAN Maluku Tenggara dengan menggunakan sepeda motor usai melaksanakan sholat subuh. Berdasarkan keterangan saksi, keduanya dihentikan oleh terduga oknum Bripda Masias dan langsung dipukul dengan menggunakan helm hingga terjatuh.
Sementara itu kakak korban, Nasri menuturkan, oknum tersebut diduga memukul adiknya dengan menggunakan helm hingga korban terjatuh dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujarnya.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis, namun sekitar pukul 13.00 WIT dinyatakan meninggal dunia. Sementara Nasri mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.
Sedangkan terkait tudingan balap liar yang sempat diarahkan kepada mereka, Nasri membantah tudingan tersebut. Bahkan Ia mengaku sempat mendengar anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.” Menurutnya, motor melaju lebih cepat karena kondisi jalan menurun, bukan karena balapan.
Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyatakan anggota tersebut telah ditahan di Rutan Polres Tual. Keluarga korban mendesak penyelidikan dilakukan secara transparan.
“Saya minta ini diusut secara terbuka agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata ayah korban, Rijik Tawakal.(*)


