BerandaPeristiwaMantan Kepala Dapur MBG Laporkan Ketua Yayasan atas Dugaan Utang Bank Rp50...

Mantan Kepala Dapur MBG Laporkan Ketua Yayasan atas Dugaan Utang Bank Rp50 Juta

Kepulauan Anambas, (Mitra7.com) – Seorang mantan Kepala Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Nurhayani, melaporkan Ketua Yayasan Pangan Intan Permata, Hasnidar, ke pihak kepolisian terkait dugaan tidak dibayarkannya pinjaman bank.

Laporan tersebut diajukan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Anambas pada Selasa (31/3). Nurhayani mengungkapkan, persoalan ini bermula pada awal tahun 2025 saat Hasnidar berencana membuka dapur MBG bersama anaknya, namun terkendala kekurangan modal.

Menurutnya, ia kemudian diminta untuk mengajukan pinjaman ke Bank BRI sebesar Rp100 juta dengan jaminan aset pribadi berupa rumah dan sepeda motor. Dalam kesepakatan yang disebut dilakukan secara lisan, Hasnidar disebut akan bertanggung jawab atas pembayaran angsuran pinjaman tersebut.

Setelah pinjaman disetujui dan dana dicairkan, uang tersebut didistribusikan sesuai kesepakatan awal. Sebesar Rp50 juta ditransfer ke rekening Yayasan Pangan Intan Permata, Rp20 juta ke mitra dapur MBG, dan Rp20 juta digunakan untuk kebutuhan operasional. Sementara itu, Rp10 juta tidak dapat digunakan karena dibekukan oleh pihak bank.

Nurhayani menyampaikan bahwa dana yang digunakan oleh mitra telah dikembalikan dan kewajibannya telah diselesaikan. Namun, hingga saat ini, dana yang digunakan oleh pihak yayasan disebut belum dilunasi. Ia mengaku masih menanggung beban angsuran sekitar Rp52 juta yang telah berjalan selama 13 bulan.

“Pihak bank terus menghubungi saya untuk pembayaran, padahal saya tidak menggunakan dana tersebut. Yang memakai adalah pihak yayasan,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah diberhentikan dari pekerjaannya sejak Desember 2025. Nurhayani berharap permasalahan ini segera diselesaikan, termasuk pengembalian jaminan miliknya yang digunakan untuk pinjaman.

“Saya ingin sertifikat rumah saya dikembalikan dan utang bank itu diselesaikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Hasnidar membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah meminta Nurhayani untuk mengajukan pinjaman bank demi operasional dapur MBG.

“Untuk kebutuhan dapur kami, jika memang harus meminjam ke bank, nilainya bukan hanya Rp100 juta, bisa mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. Ia menyebutkan, pihaknya melalui Satreskrim akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News