BerandaPeristiwaKasus Dugaan Perundungan Siswa di Padang Berujung Laporan Polisi, Korban Alami Trauma

Kasus Dugaan Perundungan Siswa di Padang Berujung Laporan Polisi, Korban Alami Trauma

Padang, (Mitra7.com) – Keluarga seorang siswa di SMA Pertiwi 2 Padang, Sumatera Barat, resmi melaporkan dugaan kasus perundungan yang dialami anak mereka ke Polresta Padang. Laporan tersebut diajukan setelah pihak keluarga mengumpulkan sejumlah bukti yang dianggap menguatkan dugaan kejadian tersebut.

Pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ibu korban, Muswan Tiara, terlihat mendatangi Polresta Padang bersama dua anggota keluarga lainnya. Mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

Tiara menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan keputusan emosional, melainkan hasil pertimbangan matang bersama keluarga besar. Ia menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar percakapan antara anaknya dan pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, dugaan perundungan yang dialami sang anak tidak hanya berupa tekanan verbal, tetapi juga disertai ancaman serius. Ia mengungkapkan bahwa anaknya sempat diintimidasi menggunakan senjata tajam, yang berdampak pada kondisi mental korban hingga mengalami ketakutan saat berinteraksi dengan orang lain.

Keluarga juga menyampaikan kekecewaan terhadap pihak sekolah yang sebelumnya menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pihak sekolah dan siswa yang diduga terlibat.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan insiden di lingkungan sekolah. Dalam video tersebut, terlihat adanya perdebatan antara pihak keluarga dan sekolah yang kemudian menjadi perhatian luas di media sosial.

Di sisi lain, Kepala SMA Pertiwi 2 Padang, Syafril, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dugaan perundungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sekolah masih melakukan penelusuran untuk mengetahui kronologi kejadian secara utuh.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Sekolah, Desi Nofita Sari, yang menegaskan bahwa pihak sekolah berupaya bersikap objektif dan mengedepankan empati terhadap semua pihak, baik yang disebut sebagai korban maupun yang dituduh sebagai pelaku. Ia menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari empat siswa yang disebut terlibat, yang mengaku tidak memahami tuduhan tersebut dan menganggap interaksi yang terjadi sebatas candaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Habibul Fuadi, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan. Ia menyebut penanganan kasus akan dilakukan secara berjenjang dan diawasi agar berjalan objektif.

Saat ini, korban diketahui tengah menjalani observasi medis dan pendampingan, termasuk kemungkinan penanganan psikologis. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap mengacu pada sistem peradilan anak, mengingat pihak-pihak yang terlibat masih berstatus pelajar.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News