BerandaNasionalOmbudsman Temukan Dugaan Klaster Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Ada Warga Binaan...

Ombudsman Temukan Dugaan Klaster Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Ada Warga Binaan Tinggal di Dalamnya

Bogor, (Mitra7.com) — Temuan mengejutkan muncul saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Tim Ombudsman mengaku menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai klaster hunian mewah di dalam area lapas. Temuan tersebut kini menjadi perhatian karena Ombudsman menyebut terdapat seorang warga binaan yang diketahui berada di salah satu bangunan tersebut.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan, pihaknya menemukan beberapa bangunan dengan fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menemukan ada beberapa orang, satu orang mengakui warga binaan. Kemudian, saat kami masuk ke rumah ketiga, ada satu orang yang langsung masuk ke dalam kamar seperti menolak kami wawancarai,” ujar Syafrida dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).

Selain bangunan yang disebut menyerupai rumah tinggal, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas seperti sofa, televisi, pendingin ruangan, kulkas, meja makan, hingga fasilitas lain.

Tim juga melihat bangunan yang disebut menyerupai villa serta sejumlah rumah petak yang berada dalam satu kawasan.

Disebut Ada Mobil Mewah

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, perhatian tim semakin tertuju setelah menemukan sejumlah kendaraan mewah di sekitar kawasan tersebut. Beberapa kendaraan yang disebut antara lain Toyota Alphard dan Fortuner.

Menurut Fikri, temuan tersebut masih perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan maupun keterkaitannya dengan penghuni bangunan.

Ombudsman juga menyatakan belum dapat memastikan apakah terdapat narapidana tertentu yang memperoleh fasilitas khusus di kawasan tersebut.

“Kami belum bisa memastikan apakah ada narapidana kelas kakap yang menghuni rumah-rumah tersebut,” kata Fikri.

Ombudsman menyebut seorang warga binaan yang ditemui mengaku telah menempati salah satu bangunan dan menyatakan pernah membayar sejumlah uang. Namun, besaran maupun pihak yang menerima pembayaran tersebut masih dalam penelusuran.

Sempat Terjadi Penolakan

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong juga sempat diwarnai persoalan akses.

Syafrida mengatakan, tim awalnya mengalami penolakan ketika hendak masuk ke area tertentu meskipun telah menunjukkan surat tugas. Tim disebut harus menunggu sekitar setengah jam sebelum akhirnya dapat melanjutkan pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, Ombudsman juga menyebut sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas keamanan lapas dan anggota tim.

Ombudsman menilai kondisi tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi karena lembaga tersebut memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Ombudsman Minta Ada Penertiban

Atas temuan tersebut, Ombudsman merekomendasikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Di antaranya mengembalikan warga binaan yang berada di luar blok hunian sesuai ketentuan, menindak petugas apabila terbukti menghalangi proses pengawasan, serta menertibkan bangunan yang tidak memiliki dasar keberadaan sesuai aturan.

Ombudsman juga berencana melakukan kajian dan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya mal-administrasi.

Hal yang akan ditelusuri antara lain siapa yang menguasai bangunan, sejak kapan bangunan tersebut berdiri, siapa penghuninya, hingga dugaan adanya pembayaran.

Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kondisi di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan.

Mashudi menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari lembaga eksternal dan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyebut bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan rumah dinas bagi pejabat lapas.

Namun, ia memastikan pihaknya tetap akan mendalami temuan Ombudsman.

“Jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” ujar Yudi.

Yusril Persilakan Temuan Diperiksa

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait temuan tersebut.

Yusril juga mempersilakan media untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman.

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran oleh pejabat maupun petugas pemasyarakatan, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan.

Pemerintah, kata Yusril, perlu memastikan terlebih dahulu fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut, apakah merupakan rumah dinas pegawai, fasilitas asimilasi warga binaan, atau fasilitas lain yang penggunaannya tidak sesuai aturan.

Kasus ini selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi dari pihak terkait untuk memastikan status bangunan, penghuni, serta dugaan pelanggaran yang disampaikan Ombudsman.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News