Bandung, mitra7.com – Sebuah aksi bejat seorang dokter PPDS Unpad yang tega memperkosa keluarga pasien terekam kamera CCTV. Rekaman video perbuatan mesum dokter tersebut tersebar dan viral di media sosial x.
Dalam video tersebut terlihat pelaku yang diduga dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Diketahui kasus dugaan kekerasan seksual ini diunggah di media sosial, salah satunya oleh akun @txtdari**** yang membagikan hasil tangkapan layar pesan WhatsApp kepada seorang dokter.
Sedangkan pesan tersebut berisi laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan dua dokter residen di RSHS kepada keluarga pasien.
“Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap),” bunyi pesan dalam tangkapan layar tersebut, Selasa (7/4/2025).
Sedangkan “PDDS” menjadi salah satu kata populer yang banyak diperbincangkan di X pada Rabu (8/4/2025) siang.
Terkait dengan adanya kasus tersebut, Kepala Kantor Hubungan Masyarakat (Humas) Unpad, Dandi Supriadi mengkonfirmasi kasus perkosaan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya.
Dandi mengatakan, “Benar, ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua) yang merupakan mahasiswa kami,” katanya..
Unpad dan RSHS telah menerima laporan pelecehan seksual tersebut.
Terduga pelaku pemerkosa adalah mahasiswa peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad. Dia melakukan tindak pemerkosaan kepada anggota keluarga pasien di area rumah sakit RSHS pada pertengahan Maret 2025.
“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” bunyi pernyataan resmi Kantor Komunikasi Publik Unpad.
Kedua institusi ini, baik Unpad maupun RSHS, berkomitmen untuk mengawal kasus ini dengan tegas, adil, dan transparan. Bahkan pihaknya juga memastikan akan mengambil tindakan yang adil bagi korban dan keluarga.
Unpad berhentikan pelaku dari PPDS
Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, pihak Unpad telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa pemberhentian dari program PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis pernyataan itu.
Kemudian di sisi lain, Unpad juga berjanji akan mendampingi korban untuk melapor ke Polda Jawa Barat.
Untuk saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Sedangkan proses penyelidikan Polda Jabar, pihak Unpad dan RSHS akan sepenuhnya mendukung proses tersebut serta berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarganya.
Pelaku sudah ditahan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bakal melakukan konferensi pers hari ini terkait dengan kasus tersebut.
“Nanti siang akan kami release di Polda bersama tersangkanya,” tuturnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan memastikan, bahwa pelaku sudah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
Surawan menyebutkan, ”Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” sebutnya.
Bahkan sejumlah barang bukti yang terkait dalam kasus ini juga telah dikumpulkan penyidik.(red)