Padang, (Mitra7.com) – Kepolisian berhasil mengamankan dua pria berinisial S (42) dan HW (47) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan target lansia laki-laki di Kota Padang. Keduanya ditangkap pada Sabtu (2/5/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman CCTV.
Panit Resmob Polda Sumatera Barat, Ipda Rio Fernando, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari identifikasi pelaku S. Ia diamankan di sebuah rumah di kawasan Pondok Citra, Lubuk Buaya. Dari hasil pemeriksaan awal, S mengakui telah melakukan aksi tersebut bersama rekannya, HW.
“Setelah mendapatkan keterangan dari S, tim langsung bergerak ke lokasi persembunyian HW di sebuah rumah kontrakan di belakang Pasar Lubuk Buaya dan berhasil mengamankannya,” ujar Rio.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil rental Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi BA 1074 ACC yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolda Sumatera Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Diketahui, HW merupakan residivis kasus pencurian sebanyak dua kali. Sementara itu, S tercatat pernah terlibat dalam satu kasus penganiayaan dan dua kasus narkotika.
Modus Mengelabui Korban Lansia.
Aksi pencurian yang dilakukan keduanya terjadi pada Senin (27/4/2026). Dengan menggunakan mobil sewaan, pelaku berkeliling di sejumlah wilayah seperti Lubuk Buaya, By Pass, hingga kawasan pusat perbelanjaan, untuk mencari target korban lansia.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban agar mau naik ke dalam mobil, menggunakan berbagai alasan, seperti menghadiri undangan atau menunjukkan alamat tertentu. Saat korban lengah, pelaku kemudian mengambil uang maupun dompet milik korban.
Korban pertama diketahui merupakan seorang penjual roti. Ia diajak masuk ke mobil dengan dalih menghadiri sebuah pesta. Saat berada di dalam kendaraan, pelaku mengambil uang sebesar Rp750 ribu tanpa disadari korban, sebelum akhirnya korban diturunkan di lokasi lain.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali berkeliling hingga menemukan korban kedua, seorang pria lanjut usia sekitar 60 tahun. Dengan modus serupa, korban diajak masuk ke mobil dengan alasan membantu menunjukkan alamat. Dalam perjalanan, pelaku berhasil mengambil dompet korban yang berisi uang sebesar Rp1 juta.
Setelah menjalankan aksinya, korban diturunkan di lokasi yang tidak sesuai tujuan awal. Dompet korban kemudian dibuang di sekitar jembatan dekat kawasan Basko, sementara uang hasil curian dibagi di antara kedua pelaku.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya lansia, agar lebih waspada terhadap ajakan orang tidak dikenal, terutama yang menawarkan bantuan dengan cara mencurigakan.(*)


