BerandaPeristiwaRemaja 15 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pacar Hingga Hamil di Lima...

Remaja 15 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pacar Hingga Hamil di Lima Puluh Kota

Payakumbuh, (Mitra7.com) – Aparat kepolisian dari Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres 50 Kota mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial LF (15) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap kekasihnya, CA (16), yang masih berusia di bawah umur. Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi berulang kali hingga korban mengalami kehamilan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Nagari Maek, Kecamatan Bukit Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelaku yang masih berstatus pelajar tingkat SLTP itu langsung dibawa ke Polres 50 Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menyebut LF mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik. Kasus ini kini tengah didalami untuk melengkapi alat bukti dan proses hukum.

Kasat Reskrim Polres 50 Kota, IPTU Muhammad Indra Prakoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang melibatkan dua remaja tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melapor apabila mengetahui tindak pidana serupa,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami CA ke Unit PPA Polres 50 Kota. Berdasarkan laporan, korban diduga dipaksa melakukan hubungan badan oleh kekasihnya hingga mengalami kehamilan.

Selain itu, keluarga korban juga mengungkap adanya dugaan tekanan untuk menggugurkan kandungan yang diperkirakan berusia sekitar tiga bulan. Korban disebut diarahkan mengkonsumsi pil aborsi, meminum air fermentasi tapai, hingga dibawa ke tukang pijat tanpa diketahui orang tuanya.

Penyidik menyebut dugaan persetubuhan terjadi di wilayah Nagari Maek dan dilakukan lebih dari satu kali. Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan guna mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News