Medan, (Mitra7.com) – Dua oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas (CCTV) menodongkan senjata api kepada seorang tukang pangkas rambut di Kota Medan, akhirnya diamankan oleh pihak berwenang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 02.06 WIB di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Korban diketahui merupakan karyawan pangkas rambut KRJ 99.
Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Kamis (16/4/2026), kedua oknum yang diduga terlibat merupakan saudara kandung dan bertugas di satuan yang berbeda. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait unit atau tempat dinas keduanya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melalui unit Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Utara bersama Propam Polrestabes Medan bergerak cepat dengan mengamankan kedua oknum tersebut. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan khusus (patsus) di lokasi yang berbeda.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi belum memberikan rincian identitas para terduga pelaku. Ia menyebut masih melakukan pengecekan sebelum memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
“Saya cek dulu ya, nanti saya telepon kembali,” ujar Kombes Ferry.
Kasus ini mencuat setelah beredar video di Instagram yang memperlihatkan aksi intimidasi dan dugaan penganiayaan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota polisi terhadap seorang pekerja pangkas rambut. Dalam rekaman tersebut, terlihat adanya penodongan senjata api yang memicu kemarahan publik.
Salah satu korban, Viky Ndruru, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat ia dan rekannya pulang dari kawasan Helvetia dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di simpang lampu merah Glugur Darat, mereka diikuti oleh empat orang yang mengaku sebagai oknum polisi.
“Jadi ada yang manggil dan memaki kami,terus teman saya bilang siapa itu? Ia pun menyuruh teman untuk melanjutkan perjalanan,” ungkap Viky Ndruru, Selasa (14/4/2026).
Korban mengaku sempat diminta berhenti, namun karena kondisi jalan yang gelap dan rasa panik, mereka memilih melanjutkan perjalanan. Kejar-kejaran pun terjadi hingga di Jalan Alfalah Raya, di mana para pelaku menghadang dan memaksa korban berhenti.
Menurut Viky, dua dari empat orang tersebut mengeluarkan pistol dan terus melontarkan makian. Korban kemudian melarikan diri menuju tempat pangkas rambut yang juga menjadi tempat tinggal mereka.
Namun, para pelaku justru mendatangi lokasi tersebut dan terlibat adu mulut dengan korban. Situasi memanas ketika salah satu pelaku mencoba membawa paksa rekan Viky sambil menodongkan senjata api ke arah kepala korban.
Viky mengaku sempat meminta para pelaku menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Bahkan, rekannya mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka.
Ketegangan mereda setelah korban menyampaikan bahwa seluruh kejadian telah terekam CCTV. Mendengar hal itu, para pelaku langsung menghentikan aksinya dan meninggalkan lokasi.
Atas insiden tersebut, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan dan intimidasi ke Polda Sumatera Utara. Kasus ini kini tengah ditangani secara internal oleh Propam, dan publik menanti transparansi serta tindak tegas terhadap oknum yang terlibat.(*)


