Makassar, (Mitra7.com). – Sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan menuai sorotan setelah munculnya dugaan pelanggaran di SPBU 74-92645 yang berlokasi di Jalan Petta Punggawae, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (24/3/2026) tersebut memperlihatkan aktivitas pengisian BBM ke dalam jerigen dalam jumlah besar yang diduga berlangsung tanpa pengawasan ketat dari pihak pengelola. Sejumlah jerigen terlihat diisi berulang kali, memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
Dalam keterangan yang beredar, seorang petugas SPBU mengaku kelelahan sehingga membiarkan pembeli melakukan pengisian sendiri. Ia juga menyebut bahwa manajer sedang tidak berada di lokasi. Pernyataan tersebut dinilai publik tidak mencerminkan profesionalitas serta bertentangan dengan prosedur operasional yang seharusnya diterapkan.
“Manajer sedang ke Sinjai Barat karena hari ini Lebaran. Saya capek, jadi mereka (pembeli jerigen) isi sendiri,” ujar petugas SPBU dengan santai
Kondisi ini turut memunculkan kritik terhadap pengawasan distribusi oleh Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran BBM. Sejumlah pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Respons aparat penegak hukum juga tak luput menjadi perhatian. Kapolsek Sinjai Utara mengaku belum mengetahui kejadian tersebut saat pertama kali dikonfirmasi, dengan alasan sedang beristirahat. Pernyataan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Seorang warga yang berprofesi sebagai petani dari Kecamatan Bulupoddo menyampaikan keluhannya terkait dugaan ketidakadilan dalam distribusi BBM subsidi. Ia menilai, masyarakat kecil kerap menghadapi kesulitan saat membeli BBM dalam jumlah terbatas, sementara pengisian dalam skala besar justru terkesan dibiarkan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait tindak lanjut dari pihak terkait. Masyarakat berharap adanya penindakan tegas serta perbaikan sistem pengawasan agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.(*)


