Medan, (Mitra7.com). Seorang wanita paruh baya berinisial H (53) yang sempat menghebohkan karena aksi mengemas dan menjual narkotika jenis sabu secara terang-terangan terekam jelas dalam sebuah video yang beredar viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.
Berdasarkan rekaman video tersebut, diketahui bahwa aksi nekat wanita H (53) melakukan transaksi sabu secara terang-terangan itu di Gang Pasar Senen, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu sore setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan pelaku sedang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, guna menghindari kejaran petugas kepolisian. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait aksi pelaku yang berani menjual barang haram tersebut secara terang-terangan di pemukiman warga, hingga kini polisi masih mendalami motif dibalik keberanian pelaku tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan,” ujar Rafli.
“Pelaku kita tangkap di Deli Tua, sekira pukul 18.40 WIB tadi. Kita amankan pelaku di sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku,” katanya.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta bahwa wanita berusia 53 tahun ini bukanlah orang baru dalam dunia peredaran gelap narkotika.
Pelaku H diketahui merupakan seorang residivis yang sudah pernah merasakan dinginnya sel tahanan sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2016 dan tahun 2020 dalam kasus yang sama.
Pelaku ternyata tidak jera dan kembali menjalankan bisnis haram tersebut usai bebas dari penjara. Polisi berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum yang tegas mengingat status pelaku sebagai pemain lama di wilayah Medan Maimun.
Hingga saat ini, penyidik Sat Resnarkoba masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang mensuplai sabu kepada tersangka H.
Selain itu petugas juga ingin memastikan dari mana asal narkotika tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam memfasilitasi penjualan terang-terangan yang dilakukan pelaku.
Sementara untuk identitas pemasok utama kini telah dikantongi petugas dan sedang dalam proses pengejaran oleh tim di lapangan. Penangkapan ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat di kawasan Jalan Brigjen Katamso terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.(*)


