Jakarta, (Mitra7.com). Pasca serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace (BoP)yang diinisiasi oleh presiden Trump.
Bahkan dalam tausiah yang diterbitkan Minggu (1/3/2026) MUI menilai keterlibatan Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP menimbulkan pertanyaan serius, apakah benar diarahkan pada perdamaian yang adil atau justru memperkuat ketimpangan dan menghambat kemerdekaan Palestina.
Kemudian melalui surat Nomor : Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum KH Tambunan, Majelis Ulama Indonesia menegaskan BoP dinilai tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati bagi Palestina. Karena itu MUI meminta pemerintah mencabut keanggotaan Indonesia dari forum tersebut sebagai bentuk sikap tegas atas dinamika geopolitik yang berkembang.
Selain itu Majelis Ulama Indonesia menilai langkah presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran berpotensi memicu eskalasi perang regional dengan keterlibatan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
Masih dalam tausiahnya Majelis Ulama Indonesia juga mengajak umat Islam diseluruh dunia untuk memperbanyak qunut nazillah dan doa, memohon pertolongan serta perlindungan bagi umat muslim yang tengah menghadapi kesulitan dan penindasan diberbagai kawasan.(*)


