spot_img
BerandaPeristiwaSebuah Ruko di Padang Ludes Dilahap Si Jago Merah, 1 Orang Meninggal...

Sebuah Ruko di Padang Ludes Dilahap Si Jago Merah, 1 Orang Meninggal Dunia

Padang (Mitra7.com). Satu petak ruko yang berada di jalan Gruda No. 25C Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ludes usai dilalap si jago merah pada Sabtu (23/8/2025) dini hari.

Dalam insiden kebakaran ini dilaporkan menelan satu korban jiwa yaitu Roni Putra (32) pemilik ruko sekaligus penghuni bangun, korban diduga terjebak dan tidak sempat menyelamatkan diri saat kebakaran sedang terjadi.

Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Budi Payan, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 05.13 WIB.

Dalam upaya menjinakkan si jago merah yang sedang mengamuk, pihak Damkar Kota Padang mengerahkan sebanyak tujuh unit armada dengan 70 personel langsung ke lokasi kejadian.

Budi Payan mengatakan, “Petugas tiba pukul 05.18 WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 06.36 WIB. Lokasi yang padat penduduk dan akses jalan sempit sempat menyulitkan petugas, namun api berhasil dilokalisir sehingga kerugian bisa diminimalisir,” ujarnya.

Adapun kondisi bangunan ruko berukuran sekitar 200 meter persegi itu hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta. Sementara aset senilai Rp1 miliar berhasil diselamatkan.

Sementara itu saksi mata, Ria Asri Nova (43), mengatakan dirinya melihat asap tebal dan percikan api dari dalam ruko saat sebelum dia menghubungi petugas Damkar. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Terkait insiden kebakaran ini, Budi Payan menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

Dia juga menegaskan, “Kami mengingatkan warga untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah atau tempat usaha. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan ke Padang Sigap 112 atau Damkar 113 di nomor (0751) 28558 dan 08116606113,” tegasnya. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News