Jakarta, (Mitra7.com) — Perdebatan antara massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan aparat kepolisian mewarnai aksi unjuk rasa di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026) siang.
Ketegangan terjadi setelah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung meminta massa BEM UI tidak menggunakan mobil komando (mokom) untuk menyampaikan aspirasi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Polisi disebut hanya mengizinkan peserta aksi menggunakan pengeras suara atau toa. Satu unit mobil komando yang telah digunakan massa kemudian diminta untuk berputar balik.
Situasi semakin memanas ketika aparat sebelumnya menghadang massa agar tidak memasuki kawasan Bundaran HI. Setelah massa berhasil mencapai Jalan Jenderal Sudirman, pengemudi mobil komando kembali diminta meninggalkan lokasi.
Instruksi tersebut sempat membuat pengemudi mokom terkejut. Pihak mahasiswa kemudian mempertanyakan alasan pelarangan tersebut, terlebih jalan yang dilalui kendaraan merupakan jalur satu arah sehingga mereka menilai perintah untuk putar balik justru dapat menimbulkan persoalan lalu lintas.
Reynold menjelaskan bahwa penggunaan mobil komando tidak diperbolehkan karena keberadaannya dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
“Mobil komando putar balik, tidak boleh pakai mobil komando di sini. Kita hargai warga lain di sini,” ujar Reynold.
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, kemudian menyampaikan keberatan atas tindakan aparat. Ia menilai mahasiswa juga perlu menghormati pengemudi mobil komando yang telah mengantarkan massa ke lokasi aksi.
“Kita kan juga tidak enak sama beliau yang sudah mengantar kita jauh-jauh ke sini malah dibentak-bentak,” kata Fathimah.
Fathimah juga mempertanyakan tindakan aparat yang menurutnya terlalu jauh mencampuri penggunaan mobil komando. Menurut dia, kendaraan tersebut disewa menggunakan dana donasi masyarakat untuk mendukung kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa.
Perdebatan antara Fathimah dan aparat kemudian berlangsung cukup sengit. Fathimah mengaku sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas yang meminta mobil komando meninggalkan lokasi.
“Menurut saya itu adalah suatu bentuk yang membahayakan ketika seorang Kapolres tidak bisa menjaga omongannya kepada kita,” ujarnya.
Di tengah perdebatan, Reynold menegaskan bahwa larangan tersebut bukan ditujukan terhadap seluruh kegiatan aksi mahasiswa. Menurutnya, polisi secara khusus melarang penggunaan mobil komando di kawasan Bundaran HI.
Kepolisian beralasan kawasan tersebut merupakan salah satu pusat mobilitas masyarakat dan aktivitas bisnis. Penggunaan kendaraan dengan pengeras suara dinilai berpotensi mengganggu kegiatan warga maupun aktivitas di sejumlah gedung di sekitar lokasi.
Perbedaan pandangan mengenai penggunaan mobil komando itulah yang kemudian memicu ketegangan antara massa BEM UI dan aparat di tengah berlangsungnya aksi.
Meski demikian, mahasiswa tetap menyampaikan aspirasi mereka dengan menggunakan pengeras suara yang diperbolehkan aparat.(*)


