BerandaPeristiwaPolisi Tetapkan Iptu N Sebagai Tersangka Atas Kasus Tewasnya Remaja di Makasar

Polisi Tetapkan Iptu N Sebagai Tersangka Atas Kasus Tewasnya Remaja di Makasar

Makassar, (Mitra7.com). Pasca tewasnya seorang remaja pria asal Makassar, Bertrand Eko Prasetyo (18) yang tertembak oleh anggota polisi saat diamankan gegara bermain senapan jelly di Jalan Toddopuli Raya, Makasar pada Minggu (1/3/2026) pagi.

Kepolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana membenarkan peristiwa itu. Ia menyampaikan bahwa insiden terjadi setelah adanya laporan terkait sekelompok remaja yang bermain senapan jelly dan meresahkan masyarakat sekitar.

Guna menindaklanjuti laporan tersebut anggota unit Reskrim Polsek Panakkukang berinisial Iptu N mendatangi lokasi untuk membubarkan massa.

“Ada anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega (senapan water jelly) disitu mereka mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga melukai orang yang jalan,” ujar Arya di Polrestabes Makasar, Selasa (3/3/2026) malam.

Selanjutnya menurut keterangan kepolisian, dalam aksi pembubaran massa tersebut, Iptu N berhasil mengamankan Bertrand saat melakukan tindakan yang cukup keras terhadap salah seorang pengendara sepeda motor. Iptu N juga sempat melepaskan tembakan peringatan guna membubarkan massa.

Sementara saat Bertrand berhasil diamankan, ia disebut meronta-ronta untuk melepaskan diri dari pegangan Iptu N. Sehingga dalam kondisi itu, senjata api milik Iptu N dengan tidak sengaja meletus dan naasnya peluru tersebut mengenai bagian belakang tubuh korban.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian belakang tubuh belakang,” ujar Arya.

Mengetahui Bertrand terkena letusan peluru tersebut, selanjutnya dia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayang, nyawa Bertrand tidak berhasil diselamatkan.

Sedangkan Iptu N beserta senjata apinya langsung diamankan pada hari yang sama oleh pihak kepolisian.

Kemudian berdasarkan keterangan lanjutan, Kapolrestabes Makasar, Kombes Arya Perdana telah menetapkan status tersangka terhadap Iptu N setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Arya Rabu malam (4/3/20206).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News