Teheran – Pemimpin Tertinggi Iran Ayatulloh Ali Hosseini Khamenei dilaporkan tewas dalam sebuah serangan militer yang bertajuk “Operation Eic Fury” yang dilancarkan AS dan Israel ke Teheran pada Sabtu (28/2/2026). Khabar tesebut sontak memicu reaksi dari berbagai pihak.
Serangan yang diklaim sebagai bagian dari operasi militer bertajuk “Operation Epic Fury” disebut menghantam pangkalan militer, fasilitas nuklir, sistem pertahanan udara, hingga gedung pemerintahan di berbagai wilayah Iran. Pejabat Amerika Serikat menyatakan operasi tersebut merupakan respon atas ancaman terhadap kepentingan dan warga AS.
Media televisi pemerintah Iran melaporkan jenazah Khamenei ditemukan dibawah puing reruntuhan komplek kediamannya di Teheran setelah pengeboman tersebut. Selain jenazah Khamenei beberapa anggota keluarganya juga dilaporkan jadi korban. Serangan yang dilancarkan AS-Israel itu menghantam sejumlah fasilitas strategis di ibukota Iran tersebut.
Terkait tewasnya pemimpin tertinggi Iran itu, presiden Trump melalui pernyataan di media sosial menyebut kematian Khamenei sebagai “Kesempatan bagi rakyat Iran untuk merebut kembali negara mereka,”. Ia juga menegaskan bahwa operasi militer akan terus berlangsung hingga tujuan tercapai.
Sedangkan Perdana Menteri Israel, Netanyahu menyatakan operasi gabungan AS dan Israel ini akan berlanjut “selama diperlukan”.
Pemerintah Iran Umumkan Berkabung Nasional.
Pasca tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Khamenei, pemerintah Iran mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari dan menetapkan tujuh hari libur nasional.
Sedangkan wakil pemimpin tertinggi akan dijalankan secara kolektif oleh Presiden Iran, kepala Lembaga Peradilan dan Perwakilan Daerah Wali hingga mekanisme suksesi resmi ditetapkan.
Dilaporkan disejumlah kota di Iran terjadi aksi massa dengan tuntutan beragam, mulai dari dukungan terhadap pemerintah hingga seruan perubahan politik.
Situasi ini meningkatkan kekhawatiran akan eskalasi konflik lebih luas di kawasan timur tengah. Sejumlah negara menyerukan penahanan diri dan solusi diplomatik guna mencegah perang terbuka yang lebih besar.(*)


