Jakarta, (Mitra7.com). Enam bulan pasca di nonaktifkan dari jabatannya akibat polemik pernyataannya diruang publik, kini Ahmad Sahroni kembali aktif dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Ia dinyatakan aktif kembali setela menggantikan Rusdi Masse, politikus dari Partai NasDem yang pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan penetapan Ahmad Sahroni tersebut dilakukan dalam rapat di Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (19/2/2026).
Adapun dalam rapat tersebut, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi NasDem terkait pergantian Wakil Ketua Komisi III, Kapoksi Banggar, dan anggota Banggar. Nama Rusdi Masse (A24) digantikan oleh Ahmad Sahroni (A38).
Selanjutnya usai meminta persetujuan anggota Komisi III yang hadir dan mendapat jawaban “setuju”, maka Sahroni resmi kembali menduduki kursi pimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.
Usai penetapan dirinya, Sahroni menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap dapat menjalankan tugas dengan lebih baik ke depan. Ia juga berterima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sebelumnya menyidangkannya.
Sebelumnya Sahroni pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III pada awal periode 2024–2029. Namun Ia dikenai sanksi nonaktif selama enam bulan oleh MKD sejak September 2025. Kini, ia kembali aktif dan melanjutkan tugasnya di jajaran pimpinan Komisi III DPR RI.(*)


