BerandaEntertainmentARDI Tolak Royalti Rp25 Juta dari LMKN, Ikke Nurjanah Desak Transparansi Perhitungan

ARDI Tolak Royalti Rp25 Juta dari LMKN, Ikke Nurjanah Desak Transparansi Perhitungan

Jakarta, (Mitra7.com) – Keputusan tegas diambil oleh Ikke Nurjanah bersama Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) dengan menolak nominal royalti sebesar Rp25 juta yang diberikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode Januari hingga Juni 2025.

Penolakan tersebut disampaikan sebagai bentuk tuntutan terhadap transparansi dalam sistem perhitungan royalti yang dinilai belum jelas. Ikke menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan penjelasan rinci terkait dasar penghitungan, termasuk data penggunaan lagu, metode kalkulasi, serta mekanisme pembagian hasil.

Menurut ARDI, aspek transparansi menjadi hal penting dalam industri musik, mengingat satu karya melibatkan banyak pihak. Mulai dari penyanyi, pencipta lagu, hingga musisi pendukung, seluruhnya memiliki hak atas pembagian royalti yang adil.

“Kami tidak menolak tanpa alasan. Yang kami butuhkan adalah kejelasan dan keterbukaan agar semua pihak merasa diperlakukan secara adil,” ujar Ikke dalam keterangannya.

Meski demikian, ARDI menegaskan tetap membuka ruang komunikasi dengan LMKN untuk mencari solusi bersama. Mereka berharap adanya dialog yang lebih teknis dan terbuka agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Langkah ini pun menjadi perhatian di kalangan industri musik nasional. Sejumlah pihak menilai, polemik tersebut mencerminkan pentingnya pembenahan sistem tata kelola royalti agar lebih transparan dan akuntabel ke depannya.

ARDI berharap permasalahan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki mekanisme distribusi royalti di Indonesia, sehingga seluruh pelaku industri musik dapat memperoleh haknya secara layak dan proporsional.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News