Cikarang Barat, Mitra7.com – Sebuah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria berinisial JS (38) di Cikarang Barat dengan modus berpura-pura menjadi penjual buah keliling viral di media sosial. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap polisi, Senin (21/4/2025) di wilayah Telaga Asih Cikarang Barat.
Diketahui tersangka JS mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik Ketua RT.007 RW.001 Joko Suseno yang saat itu sedang terpakir didepan rumah warga diwilayah yang sama. Tersangka JS tidak menyadari bahwa pada saat dia melakukan aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas.
Awal mula penangkapan tersangka JS ini saat Joko mendapat laporan warga tentang keberadaan penjual buah yang mencurigakan. Kemudian Joko bersama rekannya berpura-pura membeli jeruk sambil menghubungi polisi. Setelah polisi sampai di lokasi, akhirnya JS ditangkap dan diamankan di Polsek Cikarang Barat.
Menurut Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya mengatakan, tersangka JS merupakan residivis yang telah lima kali melakukan aksi pencurian serupa di beberapa lokasi berbeda.
Selain menangkap tersangka JS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter T dan dua keranjang berisi buah jeruk. Dalam pengakuannya tersangka JS mengaku menjual motor hasil curian tersebut seharga Rp.1 juta di Kuningan Jawa Barat.
Selanjutnya atas perbuatannya, tersangka JS dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.(H.A)