BerandaPeristiwaTim 1 Klewang Polresta Padang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kalumbuk, Pelaku...

Tim 1 Klewang Polresta Padang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kalumbuk, Pelaku Diamankan Dirumahnya Saat Tertidur

Padang, (Mitra7.com). Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap dan menangkap seorang pemuda berinisla IA (24) yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku ditangkap pada Senin (9/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyebutkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam pencurian satu motor Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 4746 IK.

Kemudian lanjut Yasin, “Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sore sekitar pukul 16.40 WIB di Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” ujarnya.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah. Saat itu, kunci kontak motor masih tertinggal di kendaraan.

Usai memarkirkan motornya, korban kemudian masuk ke dalam rumah. Namun ketika kembali keluar beberapa saat kemudian, motor tersebut sudah tidak lagi berada di tempat semula.

Yasin menjelaskan, “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta,” jelasnya.

Merasa sepeda motornya telah dicuri, selanjutnya korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tercatat dalam beberapa laporan polisi di Polresta Padang.

Sedangkan terungkapnya kasus curanmor tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian sedang berada di rumahnya.

Usai menerima informasi tersebut unit Tim 1 Klewang langsung bergerak. Adapun lokasi rumah pelaku berada di kawasan Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Sesampainya di sana, unit Tim 1 Klewang menemukan tersangka sedang berada di dalam rumah dan dalam kondisi tertidur.

“Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal oleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, petugas juga menanyakan keberadaan sepeda motor yang dicuri. Pelaku kemudian mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut disimpan di bagian belakang rumahnya.

Setelah mendapat informasi tersebut unit Tim 1 Klewang langsung melakukan pengecekan dan berhasil menemukan motor milik korban di lokasi yang dimaksud. Motor tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Yasin menyebut, “Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa dirinya tidak melakukan aksi pencurian tersebut sendirian. Tersangka menyebut nama rekannya yang berinisial J, yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebutnya.

Petugas kemudian menanyai dimana keberadaan rekan pelaku tersebut, namun pelaku mengaku dan menjawab tidak mengetahui dimana lokasi keberadaan J saat ini.

Setelah dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku kembali memberikan pengakuan tambahan.

Menurut pengakuannya menyebut bahwa selain di kawasan Kalumbuk, pelaku juga pernah melancarkan aksi pencurian sepeda motor lainnya di Teluk Kabung.

Yasin juga mengatakan, “Dalam kasus tersebut, pelaku mencuri motor Honda Beat. Motor tersebut kemudian digadaikan kepada seseorang bernama Maradoni. Namun kendaraan itu sudah kami sita,” katanya.

Dalam kasus ini, unit Tim 1 Klewang mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu sepeda motor merek Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi BA 4746 IK dan 1 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sedangkan pelaku saat ini sudah dibawa Tim 1 Klewang ke Polresta Padang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sementara itu, polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku bersama rekannya yang masih buron,” pungkas Yasin. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News