Pariaman, (Mitra7.com). Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Pariaman mengadakan acara sosialisasi alur Uji Sertifikasi Kompetensi bantuan pemerintah sertifikasi kompetensi yang berlangsung di Aula SMKN 3 Pariaman, Senin (15/09/2025).
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Kacabdin Wilayah 2 Pariaman, Yul Ardi, S.Pd.MM, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Program dan Kepanitiaan Banper Serkom Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu Kepala sekolah SMKN 3 Pariaman, Alza Syofyan Andri B., S.Pd.MM mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan dari bantuan pemerintah melalui sertifikasi kompetensi.
“Awalnya kita mendaftar melalui Takola, karena di awal 2025 ini ada sebanyak 7 Banper yang ada di aplikasi Takola, kemudian kita ajukan Serkom ini dalam bentuk bantuan sertifikasi kompetensi dan akhirnya SMKN 3 Pariaman ditetapkan sebagai penerima Serkom tahun 2025. Ini artinya dari 112 SMKN yang ada di provinsi Sumbar, yang lolos hanya 6 SMK yang berhak untuk mendapatkan bantuan sertifikasi kompetensi, dimana salah satunya SMKN 3 Pariaman dan untuk Cabang Wilayah 2 kita satu satunya mendapatkan bantuan sertifikasi kompetensi,” ujar Alza.
Selanjutnya Alza menambahkan, kegiatan ini karena merupakan bantuan pemerintah, maka harus di satu bulan belakang sudah MoU ke Jakarta untuk mengambil dana ini sebanyak jumlahnya 382 siswa di kelas XII, sudah diajukan semua dan diakui di Direktorat untuk diberikan bantuan sebesar 500 ribu per siswa.
Alza juga menyebutkan, “Manfaat dari Serkom ini sangat luar biasa karena dibantu oleh pemerintah maka kita tidak perlu lagi meminta dana subsidi dari orang tua siswa. Semuanya dibantu melalui dana pemerintah yang namanya sertifikasi kompetensi,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kacabdin Wilayah 2 Pariaman, Yul Ardi, S.Pd.MM sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada SMKN 3 Pariaman yang telah berhasil mendapatkan bantuan untuk sebuah kegiatan uji kompetensi siswa.
Yul Ardi mengatakan bahwa uji kompetensi itu adalah sesuatu yang memang wajib dilaksanakan sebagai persyaratan siswa itu lulus. Ada 3 persyaratan lulus itu. Yang pertama, siswa harus mengikuti semua kurikulum yang ada (kurikulum Merdeka). Yang kedua, siswa berperilaku baik dan yang ketiga tergantung apa yang telah ditetapkan di KSP.
Terakhir Yul Ardi mengatakan, “Tugas pokok guru adalah sebagai pendidik bukan mengajar,” pungkasnya. (Sony)