Padang, (Mitra7.com). Walikota Padang Fadly Amran mencopot jabatan Dirut RSUD Rasidin Padang dan sejumlah pejabat dilingkungan rumah sakit daerah tersebut. Langkah tegas ini diambil wako Fadly Amran sehubungan dengan adanya kelalaian pelayanan di rumah sakit RSUD tersebut yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien bernama Desi Arianti.
Dirut dan sejumlah pejabat RSUD Rasidin tersebut secara resmi di nonaktifkan Wako Fadly Amran pada Senin (02/6/2025).
“Penonaktifan ini merupakan prosedur normal dalam rangka pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan rumah sakit,” jelas wako Fadly Amran.
Sementara itu dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Fadly Amran juga menegaskan, “Prosedur normal. Karena kita melakukan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegasnya.
Adapun sejumlah pejabat yang di nonaktifkan dari jabatannya tersebut adalah Dirut RSUD Rasidin Padang, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepegawaian, Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Keperawatan.
Pemko Padang tidak akan mentolerir setiap kelalaian yang dilakukan RSUD Rasidin Padang dalam memberikan pelayanan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Ini adalah bukti keseriusan Pemko Padang dalam menangani insiden yang sempat viral dan menyita perhatian banyak publik.
Selain itu tegas Fadly Amran, tindakan ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Kemudian Fadly Amran menyatakan keterbukaan terhadap kritik dan niat baik untuk selalu berbenah.
Fadly Amran menyebut, “Kita terbuka terhadap kritik dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat. Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lainnya di lingkup Pemko Padang, utamanya yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” pungkasnya(H.A)