spot_img
BerandaPeristiwaPolisi Tangkap Oknum Guru PPPK Terlibat Narkoba di Pringsewu, 2 Kali Sehari...

Polisi Tangkap Oknum Guru PPPK Terlibat Narkoba di Pringsewu, 2 Kali Sehari Konsumsi Narkoba Selama 10 Tahun

Pringsewu, (Mitra7.com). Seorang perempuan oknum guru SD berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Pringsewu berinisial RP (34) ditangkap dan diamankan polisi. RP diamankan polisi karena terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Dalam pengakuannya RP mengatakan ia sudah kecanduan dan jadi budak narkoba jenis shabu-shabu sejak masih duduk di bangku kuliah, atau sekitar 10 tahun lamanya. Sontak pengakuannya itu membuat penyidik Satres Narkoba Polres Pringsewu tercengang dan geleng-geleng kepala.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra pada Jum’at (30/1/2026), menjelaskan sebua fakta yang sangat mencengangkan terkait jadwal konsumsi narkoba guru RP yang sudah seperti minum obat, yakni minimal dua kali sehari.

– Dosis Pagi: Digunakan untuk memenuhi ketergantungan (sakau) agar bisa beraktivitas. Sangat mengerikan membayangkan ia mengajar siswa SD di bawah pengaruh sisa narkoba.

– Dosis Malam: Digunakan khusus saat bersama pacarnya, RR, untuk “stamina” saat berhubungan intim.

Nanyian Kekasih Jadi Awal Tertangkapnya Sang Guru

Adapun penangkapan RP bermula dari pengembangan kasus sang kekasih, RR.

– Polisi awalnya meringkus RR (pacar RP) pada Rabu (21/1/2026) siang di Pardasuka, Pringsewu.

– Selanjutnya dari “nyanyian” RR yang menyebut nama RP, polisi bergerak cepat ke Kecamatan Bulok, Tanggamus, hanya selang setengah jam, RP ikut diciduk di rumahnya tanpa perlawanan.

Dengan adanya kasus yang menimpa RP ini menjadi tamparan keras bagi integritas ASN/PPPK. Profesi mulia seperti guru pun bisa ditembus oleh jerat shabu-shabu. Padahal sebagai aparatur negara yang digaji rakyat, RP seharusnya menjadi teladan moral.

Sementara itu Kapolres menegaskan kasus ini adalah bukti nyata bahwa narkoba tidak pandang bulu. Kini, RP harus pasrah menukar ruang kelasnya dengan jeruji besi sel tahanan Polres Pringsewu. Pengabdian 10 tahun RP sebagai pecandu akhirnya tamat di tangan polisi.

Kasus ini membuka mata kita bahwa tes urine berkala bagi tenaga pendidik mungkin sangat diperlukan demi menyelamatkan generasi penerus dari guru yang “teler”.(HA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News