Riau, (Mitra7.com). Polisi menyelidiki misteri penemuan bangkai seekor gajah yang ditemukan mati di areal hutan disekitar konsesi PT. RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Satwa yang dilindungi tersebut saat ditemukan dalam kondisi tanpa kepala.
Awal mula penemuan bangkai gajah berasal dari laporan seorang warga bernama Winarno, yang mencium aroma busuk dari arah hutan pada Senin malam (2/2/2026). Kemudian setelah ditelusuri, saksi menemukan seekor gajah yang sudah mati di dalam kawasan hutan.
Saksi Winarno kemudian melaporkan penemuan tersebut ke polisi. Usai menerima laporan polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat ditemukan, satwa dilindungi tersebut dalam kondisi tanpa kepala, memicu penyelidikan aparat kepolisian.
Polres Pelalawan bersama tim gabungan terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, Bidlabfor Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Besar KSDA, serta pihak PT RAPP langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lanjutan.
Sehari setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Selanjutnya, pada 4 Februari 2026, tim gabungan kembali turun ke TKP untuk melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah tersebut.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kematian satwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata AKP Yoga, Kamis (5/2/2026).
“Tim Bidlabfor Polda Riau turut mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dilakukan uji laboratorium guna mengungkap penyebab kematian,” jelas AKP Yoga.
Polisi memastikan penyelidikan misteri matinya satwa tersebut masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kasus kematian satwa dilindungi itu.(HA)


