Padang, (Mitra7.com). Terkait viralnya rekaman video VCS Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dalam jumpa pers, Rabu (18/3/2026) menyatakan bahwa video tersebut merupakan hasil editan dari pelaku dengan dalih untuk memeras sang bupati.
Polda Sumbar dalam kegiatan jumpa pers tersebut walau tidak secara terperinci menjelaskan editan video seperti apa yang dilakukan oleh pelaku, juga menyebutkan jika awalnya hubungan ABG dengan Safni Sikumbang, terjalin dalam sebuah komunikasi dengan dibuktikan terjadinya saling bertukar nomor WA.
Pelaku diketahui berinisial ABG, merupakan salah seorang narapidana di Lapas Sorolangun, Provinsi Jambi ini diduga melakukan pemerasan disertai ancaman kepada Safni jika tidak ingin rekaman VCS tersebut tersebar. Awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp120 juta kepada Safni, namun akhirnya hanya dikirim Rp1 juta.
Kasus pemerasan ini berawal dari akun Facebook palsu dengan nama “Mama Ayu” yang dibuat oleh pelaku. Pada akun tersebut pelaku menggunakan photo profil seorang perempuan seperti disampaikan Pjs Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Citra.
Dalam menjalankan aksi tersebut, pelaku menyamar sebagai seorang ASN. Selanjutnya setelah terjalin komunikasi di media sosial itu, pelaku dan Safni saling memberikan nomor handphone.
Kemudian lanjut Citra, “Pelaku membuat akun Facebook palsu namanya Mama Ayu dan mengaku seorang ASN yang menarik perhatian korban. Kemudian menjalin komunikasi hingga bertukar nomor handphone,” lanjutnya.
Saat mereka melakukan Video Call (VC), disitulah menurut polisi, korban, yakni Safni Sikumbang, dijebak. Disebutkan videonya di edit oleh pelaku hingga seperti sebuah video tidak senonoh (VCS), begitu keterangan polisi dalam konferensi pers tersebut.
Hanya berselang beberapa jam setelah beredarnya video konpres Polda Sumbar itu, muncul dan beredar di sosial media sebuah video. Seorang pria yang mengaku bernama Abdullah Budi Galingging, menyebut jika dirinyalah yang membuat video palsu VCS Safni, serta menyebarkannya di sosmed.(*)


