Padang (Mitra7.com). Terkait viralnya kasus dugaan perselingkuhan seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial NG (27) dengan Camat Padang Selatan berikan pengakuan yang sangat mengejutkan tentang skandal hubungannya dengan Camat Padang Selatan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Kepala BKPSDM, Mairizon mengatakan, “Yang bersangkutan beserta beberapa saksi sudah kami periksa sejak kemarin”, ujarnya
Selanjutnya Mairizon mengungkapkan, bahwa pihaknya masih akan terus mendalami soal dugaan perselingkuhan Camat Padang Selatan dengan salah satu staf perempuannya berinisial NG (27) yang digerebek oleh istrinya pada Sabtu (26/4/2025)
Pengakuan NG Selingkuhan Camat Padang Selatan
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menyebutkan, “Pengakuan dari yang bersangkutan memang mereka memiliki hubungan sejak awal tahun lalu”, sebutnya
Namun meskipun begitu, Mairizon belum membeberkan soal hubungan yang dimaksud tersebut.
“Untuk camat Padang Selatan nanti juga akan kami mintai keterangannya soal hubungan tersebut dan tentunya akan kami dalami lagi” ungkap Mairizon.
BKPSDM Akan Periksa Istri Camat
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon selain memeriksa Camat Padang Selatan dan selingkuhannya, juga berencana akan memeriksa istri Camat tersebut untuk dimintai keterangannya.
“Untuk istri Camat Padang Selatan akan kami lakukan pemeriksaan besok dan kami akan meminta keterangan soal apa yang terjadi saat peristiwa itu”, ucap Mairizon.
Sedangkan dengan dilakukannya pemeriksaan yang mendalam, maka akan diketahui bagaimana hubungan keduanya yang nantinya akan jadi dasar untuk mengambil keputusan.
Selanjutnya Mairizon mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN di jajaran pemko Padang.
Bahkan Ia juga menegaskan, “Yang jelas sanksi yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku untuk para ASN. Kami tidak akan mentolerir”, tegasnya
Sementara menurut Mairizon, untuk sanksi yang akan diberikan akan dikeluarkan secepatnya setelah pemeriksaan menyeluruh dan mendalam dilakukan agar tidak salah dalam memberikan sanksi.(H.A)