spot_img
BerandaPeristiwaModus Buka Bimbel, Pensiunan Polisi Tipu Casis Bintara Polri, Pelaku Berhasil Raup...

Modus Buka Bimbel, Pensiunan Polisi Tipu Casis Bintara Polri, Pelaku Berhasil Raup Rp 1,4 Miliar

Medan, Mitra7.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dan mengamankan sepasang pasutri yaitu Aipda Purnawirawan polisi, Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32). Keduanya diamankan karena terlibat kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri. Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus membuka Bimbel Casis Bintara Polri dan berhasil meraup uang korban hingga Rp 1,4 miliar.

Menurut keterangan Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Nanang Masbudi, mengatakan bahwa selain keduanya, pihak kepolisian juga menangkap seorang pelaku lain bernama Susilawati Siregar (37).

Adapun kasus ini mulai terungkap setelah pihak Polda Sumut menerima laporan dari lima orang korban. Selanjutnya Polda Sumut menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap ketiga para pelaku.

“Modusnya itu membuat bimbel (bimbingan belajar) untuk persiapan calon siswa (casis) Bintara Polri dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk melalui jalur khusus. Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut, total kerugian korban-korban tersebut Rp 1,4 miliar,” ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Selanjutnya Nanang menjelaskan bahwa kerugian yang dialami para korban bervariasi, dengan jumlah yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.

Kemudian sebut Nanang, “…Bervariasi (kerugian korban) ada yang Rp 450 juta, Rp 430 juta, ada Rp 170 juta. Namun, hingga saat ini baru lima yang melapor. Saya himbau bagi korban lainnya, silahkan lapor ke Polda Sumut,” sebutnya.

Selain ketiga para pelaku, pihak Polda Sumut kini juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pegawai atau personel di institusi kepolisian dalam kasus ini.

Nanang mengatakan, “Tersangka saat ini (baru) 3, nanti (soal dugaan) keterlibatan dari anggota Polda Sumut, akan kita dalami,” katanya..

Dia juga menegaskan bahwa proses perekrutan anggota polri selalu mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, dan Humanis).

“Sehingga beliau (Kapolda Sumut) berkomitmen menindak tegas praktik percaloan dan penipuan terhadap casis yang dilakukan dengan bujuk rayu untuk meloloskan mereka lewat jalur tertentu,” ungkapnya.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News