Bogor, Mitra7.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan memproses hukum terhadap oknum dari tiga lembaga pemerintah yang diduga kuat telah melakukan pemotongan uang kompensasi sopir angkot Puncak Bogor.
Dimana seharusnya uang kompensasi yang didapat satu orang sopir angkot berupa uang senilai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu. Namun ternyata para sopir angkot hanya menerima uang Rp800 ribu, dipotong Rp200 ribu.
Saat melakukan pemotongan uang kompensasi dari Dedi Mulyadi tersebut, para pelaku berdalih atas keikhlasan. Tapi ironisnya nominal keikhlasan itu justru sampai dipatok sebanyak Rp.200 ribu.
Menurut pengakuan salah satu sopir angkot bernama Emen, mereka hanya mendapat uang Rp800 ribu.
Emen mengatakan, “Kan dari bapak sekian, bilangnya (potongan) keikhlasan, tapi dipatok Rp200 ribu,” ujarnya saat ditelepon KDM.
Bahkan Emen pun mengungkap sosok yang berani menyunat bantuan Dedi Mulyadi untuk sopir angkot. Menurutnya, pihak yang menyunat adalah oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
“Itu Pak dari Dishub Kabupaten Bogor, Organda, sama KKSU,” ungkap Emen.
Saat ditanya Dedi Mulyadi siapa nama oknum tersebut, sayangnya dia tak mengenal pasti nama-nama pegawai Dishub Kabupaten Bogor yang memotong bantuan dari KDM.
“Siapa (orangnya) saya kurang tahu, pokoknya orang-orang Dishub. KKSU juga bukan ketuanya, ada oknum,” papar Emen.
Emen juga menyebut satu nama dari KKSU.
“Nerimanya? Tahu Pak, ketuanya Pak Nandar,” ucap Emen.
Lanjut Emen, dia yang tergabung dalam komunitas seksi juga menyerahkan uang Rp200 ribu per orangnya.
“Enggak tahu, kita mah cuma diminta. Semuanya, saya aja komunitas ada 20 nyerahin Rp4 juta ke KKSU. Kata KKSU buat Dishub baru Organda, KKSU,” ucap Emen.
“Rp200 ribu kali 500 lumayan, Rp100 juta,” timpal Dedi Mulyadi.
Kemudian menurut Emen, para pelaku beralasan bahwa pemotongan tersebut diperuntukkan bagi yang mengurus penyerahan bantuan.
“Awalnya buat yang ngurus,” ujar Emen.
Dia bercerita saat pengambilan, uang Rp1 juta terbagi ke dalam dua amplop. “Tapi dua amplop, satu buat pemillik, satu buat sopir,” ungkap Emen.
Mendengar modus licik ini, KDM sampai heran.
“Kenapa dipisah? Saya tidak ngomong pemilik, saya hanya sopir,” tanya Dedi.
“Ada dua amplop, isinya gopek, gopek,” jawab Emen.
Bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa ia tidak mengakomodir bantuan untuk pemilik angkot.
“Enggak ada. Kebijakan saya itu enggak ada dibagi dua sama pemilik mobil. Rp1 juta untuk sopir plus bahan pokok senilai Rp500 ribu,” jelas Dedi.
Selanjutnya Dedi Mulyadi menganggap bahwa tindakan tersebut termasuk aksi premanisme.
“Berarti itu premanisme. Itu preman yang berbaju seragam,” tegas Dedi.
Dengan tegas Dedi Mulyadi menekankan bakal menyeret oknum tiga lembaga tersebut ke ranah hukum.
“Kalau nanti saya proses minta polisi nangkap orang yang motonginnya, bapak bersedia jadi saksi? Saya backup, Gubernur yang backup,” kata Dedi.
“Saya mau minta ini proses hukum aja ini,” tegas Dedi lagi.
Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Bogor buka suara terkait adanya dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkot di jalur Puncak.
Menurut Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, mengakui ada anggotanya yang menerima uang dari sopir angkot Puncak.
“Betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas,” katanya.
Walau begitu, ia mengatakan bahwa tak ada paksaan meminta uang dari sopir angkot Puncak.
Haryandi membantah jika ada pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot.
Berdasarkan hasil penelusurannya, hal itu merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing.
Haryandi menyebut, “Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas,” ujarnya.
Bahkan Haryandi mengungkapkan, uang yang terhimpun sebagai ucapan terima kasih tanpa dipatok dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta.
Selanjutnya Ia pun menegaskan jika dalam menghimpun uang tersebut tanpa ada paksaan dan juga tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya.
Sementara itu, ia menjelaskan, imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan diambil.
“Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimaksih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela,” katanya.(red)