Jakarta, (Mitra7.com) – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran dilaporkan semakin meningkat setelah adanya pengerahan kekuatan militer besar-besaran di kawasan Timur Tengah. Presiden AS, Donald Trump, disebut telah menyetujui langkah strategis yang melibatkan armada bawah laut dan pasukan darat dalam jumlah signifikan.
Pihak Pentagon mengkonfirmasi bahwa sejumlah armada kapal selam bertenaga nuklir, termasuk jenis serbu (SSN) dan rudal berpemandu (SSGN), telah ditempatkan di wilayah Samudra Hindia dan Laut Arab. Armada ini dikenal memiliki kemampuan membawa rudal jelajah jarak jauh yang dirancang untuk menyerang target strategis dengan presisi tinggi.
Langkah ini disebut berkaitan dengan insiden sebelumnya pada awal Maret, ketika terjadi konfrontasi laut antara kedua negara yang berujung pada tenggelamnya kapal perang Iran, IRIS Dena. Kehadiran kapal selam AS diyakini sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi militer sebelum kemungkinan operasi lanjutan.
Di sisi lain, kekuatan darat juga mulai disiagakan. Kapal serbu amfibi USS Tripoli (LHA-7) dilaporkan telah memasuki area operasi CENTCOM sejak akhir Maret 2026. Kapal tersebut membawa ribuan personel Marinir yang memiliki spesialisasi dalam operasi pendaratan dan pengamanan wilayah strategis.
Laporan intelijen menyebutkan bahwa Amerika Serikat tengah mempertimbangkan penambahan hingga puluhan ribu pasukan untuk mengamankan titik-titik vital, termasuk fasilitas energi utama Iran seperti Pulau Kharg.
Menanggapi perkembangan ini, otoritas tinggi Iran, termasuk jajaran Garda Revolusi Iran, mengeluarkan peringatan keras. Iran mengklaim telah menyiapkan sistem pertahanan berlapis yang mencakup pasukan darat dalam jumlah besar, persenjataan berat, serta sistem rudal bergerak.
Pernyataan resmi militer Iran juga menegaskan kesiapan mereka menghadapi segala kemungkinan eskalasi. Selain itu, Iran mengancam akan menutup jalur pelayaran strategis seperti Selat Hormuz dan Selat Bab al-Mandab, yang merupakan rute penting perdagangan energi global.
Situasi ini terus dipantau oleh berbagai pihak internasional karena berpotensi memicu dampak luas terhadap stabilitas kawasan dan ekonomi dunia.(*)


