Padang,mitra7.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penetapan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan pengumuman pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Selasa (15/4/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Muhammad Iqra Cissa. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Wakil Gubernur.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muhidi menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, yang disampaikan pada masa kampanye. Dokumen tersebut memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program kerja perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun. Penyusunannya berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
“Ranwal RPJMD 2025–2029 akan melahirkan kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD, yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ujar Muhidi.
Ia juga mengapresiasi kinerja Panitia Khusus yang telah menyelesaikan pembahasan Ranwal RPJMD hanya dalam waktu tiga hari kerja. Waktu tersebut dinilai lebih cepat dari ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Atas nama pimpinan DPRD, kami menyampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah atas kerja samanya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menetapkan Keputusan Nomor: 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029.
Selain itu, diumumkan pula Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 04/Kep-Pimp/2025 tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah. Dalam struktur tersebut, H. Abdul Rahman ditunjuk sebagai Ketua dan Agus Syahdeman, SE sebagai Wakil Ketua.