BerandaPeristiwaBuron! Kejari Resmi Tetapkan Status DPO Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Atas...

Buron! Kejari Resmi Tetapkan Status DPO Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BNI

Padang, (Mitra7.com). Kejaksaan Negeri Padang resmi menetapkan status anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Beny Saswin Nasrun Pgl Beny, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen dengan total kerugian negara Rp.34 miliar.

Penetapan status DPO ini setelah sebelumnya yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kejari Padang mulai memberlakukan penetapan status DPO (buron) ini terhitung sejak tanggal 1 Februari 2026.

Pejabat aktif di DPRD Sumbar ini terjerat dalam pusaran kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Padang dan Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT. Benal Ichsan Persada pada periode 2013 hingga 2020.

Pihak Kejari Padang menegaskan penetapan DPO bukan langkah sembarangan, melainkan karena tersangka dinilai tidak kooperatif dan berpotensi menghambat proses penyidikan. Aparat kini terus melakukan pelacakan intensif untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.

Data dan Ciri Fisik DPO

Identitas DPO               :   Nama: Beny Saswin Nasrun Pgl Beny

Jenis Kelamin               :   Laki-laki

Tempat/Tanggal Lahir    :   Lubuk Basung, 18 September 1973 (52 Tahun)

Alamat                         :   Komp. Griya Mawar Sembada Indah Blok A/9-10 RT006                                                    RW001, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo,                                                  Kota Padang

Pekerjaan Terakhir         :   Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (aktif)

Ciri-ciri fisik DPO

Badan gemuk, bertubuh pendek, postur sedikit bungkuk, wajah bulat, rambut pendek hitam, kulit sawo matang, hidung pesek, telinga lebar, berat sekitar 70 kg dan tinggi sekitar 158 cm.

Sementara kasus ini menjadi sorotan tajam publik Sumatera Barat. Selain menyangkut dugaan kerugian besar dari fasilitas perbankan, perkara ini juga mencoreng wajah lembaga legislatif daerah.

Kejari Padang menghimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melapor ke kantor kejaksaan atau aparat penegak hukum terdekat.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas sumber internal penegak hukum.

Kini, satu pertanyaan besar menggantung: ke mana anggota DPRD itu menghilang? Aparat memastikan, perburuan belum akan berhenti.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News