BerandaNasionalBGN Soroti Aksi Viral Pemilik SPPG, Satu Dapur MBG Dibekukan Sementara

BGN Soroti Aksi Viral Pemilik SPPG, Satu Dapur MBG Dibekukan Sementara

Jakarta, (Mitra7.com). Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi viralnya sosok Hendrik Irawan, mitra MBG yang terlihat berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sambil mengklaim memperoleh insentif hingga Rp6 juta per hari. BGN mengungkap bahwa yang bersangkutan diketahui memiliki tujuh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa dari tujuh titik tersebut, baru satu yang telah beroperasi, sementara enam lainnya masih dalam tahap persiapan. Ia menegaskan bahwa program SPPG bukanlah kegiatan bisnis, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Menurut Nanik, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional satu SPPG milik Hendrik setelah ditemukan ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis yang berlaku. Ia menyebut kesalahan terletak pada tata letak dapur yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, BGN juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap enam titik SPPG lainnya sebelum diizinkan beroperasi. Pengawasan tersebut mencakup proses pembangunan hingga pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Nanik juga menyoroti aksi Hendrik yang membuat konten di dalam dapur tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Ia menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional dan berpotensi memberikan contoh yang kurang baik bagi mitra lainnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan Hendrik berjoget di dalam dapur MBG menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia tampak berada di ruangan berlogo BGN dan tidak mengenakan APD, sementara petugas lain terlihat menggunakan perlengkapan lengkap saat melakukan proses pembagian makanan.

Dengan adanya insiden ini, BGN menghimbau seluruh mitra SPPG untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak tujuan utama program pemerintah tersebut.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News