Batam, (Mitra7.com). Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak 231.130 ekor BBL diamankan Bea Cukai Batam di Perairan sekitar Pulau Lingga, Senin (2/2/2026) lalu.
Para penyelundup menggunakan kapal cepat tanpa nama berkekuatan 4 mesin 200 pk untuk mengangkut benih lobster tersebut. Diduga kapal tersebut yang hendak berupaya membawa muatan benih lobster ke negara Malaysia tidak dilengkapi dokumen kepabean.
Terungkapnya upaya penyelundupan Benih Bening Lobster ini berawal dari kegiatan patroli laut Satgas Bea Cukai Batam. Disaat patroli, petugas mendapati sebuah speedboad dengan gerak gerik mencurigakan melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah pulau Buaya.
Melihat hal itu, petugas Bea Cukai kemudian melakukan pengejaran dan meminta pengemudinya untuk melambatkan laju speedboat tersebut. Namun pengemudi tak mengindahkannya. Selanjutnya speedboat itu ditemukan kandas di kawasan hutan bakau pulau Lingga tanpa awak kapal.
Petugas kemudian menggeledah ke dalam kapal tersebut dan menemukan 29 koli styrofoam berisi Benih Bening Lobster yang hendak diselundupkan. Dalam setiap koli berisi 40 bungkus, dengan rata-rata setiap bungkus berisi 199 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo mengatakan penindakan dilakukan karena muatan tidak dilengkapi dokumen kepabean.
Selanjutnya Agung mengatakan, “Seluruh benih bening lobster kami amankan untuk mencegah kerusakan ekosistem laut dan pelanggaran ketentuan kepabean,” ujarnya.
Sementara speedboat beserta muatannya kemudian disegel dan diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Sedangkan benih lobster diamankan ke Balai Perikanan Budidaya Laut Batam.(*)


