Surabaya, mitra7.com – Pengusaha spare part mobil asal Prada Permai Surabaya, Jan Hwa Diana melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. Diana menyebut bahwa Armuji telah salah alamat saat melakukan sidak perusahaan yang disebut milik Diana.
Hal ini disampaikan Diana saat menggelar konferensi pers. Diana mengatakan, “Saya mau tanya, dia kan wakil wawali ya, harusnya tahu perusahaannya siapa”, ujarnya saat menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi adanya berita tentang perusahaan menyita ijazah karyawan yang resign dalam konten wawali Armuji, Jum’at (11/4/2025) malam.
Kemudian sebut Diana, dirinya tidak ingin menampilkan figur perusahaan keluarga dibidang spare part mobil maupun motor yang saat ini dikelola bersama suaminya. Ia juga mengatakan seharusnya Armuji terlebih dahulu mengkroscek alamat perusahaan yang akan didatanginya.
Ia menegaskan, “Saya tidak mau menampilkan figur perusahaan saya karena ini kan perusahaan keluarga. Tapi mbok, ya tolong kalau mau ngurus sesuatu hal itu harus di kroscek dulu. Apakah benar bukti-buktinya? Apa benar alamat perusahaannya? Coba dicek, CV Sentosa Seal itu ada apa nggak?” tegasnya.
Adapun dalam video viral perihal sidak wawali Armuji yang diunggah di akun medsos pribadinya @cak1, disebutkan bahwa perusahaan yang didatangi Armuji itu adalah CV. Sentosa Seal yang beralamat di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Sedangkan berdasarkan penelusuran dengan menggunakan aplikasi Gogle, yang muncul situs perusahaan penyedia suku cadang kendaraan bernama UD Sentosa Seal. Dimana perusahaan ini adalah perusahaan distributor resmi salah satu merk oil seal.
Sementara dengan aplikasi yang sama, alamat kedua Sentosa Seal yang muncul adalah di Pergudangan Jalan Margomulyo Industri II No.28 Blok D, Kelurahan Greges, Asem Rowo, Surabaya.
Diana mengatakan, “Saya itu tidak mau menyangkutkan pihak yang lain karena kan urusannya sama saya. Yang bisa saya klarifikasi gudang itu pinjam pakai. Jadi alamatnya perusahaan saya bukan disitu. Jadi kawan-kawan kan bisa mikir sendiri lah yang lapor ini siapa” ujarnya.
Dia menambahkan, “ini negara hukum. Semua orang bisa bikin cerita atau narasi. Tapi harusnya instansi pemerintah itu lebih wise (bijak). Harusnya kan menyelidiki. Ini nggak lho. Benar nggak saya pemilik perusahaan itu? Suratnya nyampai nggak? Kalau nggak nyampai suratnya dan bukan perusahaan saya, ya nggak saya jawab” tambah Diana.
Bahkan dalam kesempatan itu, Diana sendiri telah membantah bahwa perusahaannya melakukan penahanan ijazah karyawan yang telah mengundurkan diri. Dia pun berusaha meluruskan bahwa masalah yang terjadi bukan soal aturan perusahaan, tapi mekanisme teguran terhadap dirinya yang dia klaim tidak tahu apa-apa.
Diana menekankan, “Yang kita bahas ini kan bukan aturan perusahaan. Yang kita bahas disini adalah tindakan dimana saya yang nggak tahu apa-apa diberitakan, dibombardir, katanya saya nggak mau bukain pintu, terus saya bandar narkoba, terus saya menolak kehadiran wawali. Yang saya pertanyakan harusnya kalau kita diundang instansi itu kan ada prosedurnya, ada surat menyurat dulu. Ini aja nggak terpenuhi”, katanya.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya Diana telah melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. dia merasa apa yang telah dilakukan oleh Armuji sangat merugikan dirinya.
Disamping itu Ia juga menegaskan apa yang telah dilakukan oleh Armuji sangat merugikan dirinya. Dia menegaskan pelaporan itu karena Armuji memuat nama dirinya, nama suaminya, dan mengunggah foto dirinya dan suaminya di dalam unggahan video yang viral di media sosial.
Diana juga mengatakan, “Ini dampak kerugiannya besar banget. Anak saya takut. Arahnya itu rasis”, pungkasnya.(red)