BerandaPeristiwaKades Hoho Laporkan Kapolsek Mandiraja ke Propam Polda Jateng, Dinilai Tidak Netral...

Kades Hoho Laporkan Kapolsek Mandiraja ke Propam Polda Jateng, Dinilai Tidak Netral Lakukan Pengamanan Saat Dirinya Dikeroyok

Semarang, (Mitra7.com). Terkait dugaan pengeroyokan yang dialami Kepala Desa Purwasaba, Hoho Alkaf saat audensi penjaringan perangkat desa di Desa akhirnya berbuntut Kapolsek Mandiraja dilaporkan Hoho ke Propam Polda Jawa Tengah.

Hoho menilai adanya indikasi Kapolsek Mandiraja tidak bersikap netral saat melakukan pengamanan disaat dia mengalami pengeroyokan dari sejumlah orang yang diduga dari massa LSM.

Menindaklanjuti itu, Propam Polda Jateng turun tangan karena Hoho mengadukan Kapolsek Mandiraja, AKP Akbarul Hamzah ke bidang profesi pengamanan tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan Polres Banjarnegara masih menyelidiki kronologi dari peristiwa dugaan pengeroyokan kades Hoho oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan (ormas), pada Rau (11/3/2026) yang lalu.

“Polres Banjarnegara sedang menyelidiki kasus tersebut. Berita yang beredar di media sosial itu kan belum tentu terverifikasi dengan baik,” kata Artanto, Senin (16/3) seperti dikutip dari detikJateng.

Menurut Artanto, jajaran Polres Banjarnegara masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan fakta yang terjadi di lapangan. Propam Polda Jateng pun mendalami kasus tersebut, usai informasi itu viral di media sosial..

“Propam juga sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Informasinya di media sosial kan baru sepihak, faktanya belum tahu masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kades Hoho mengaku menjadi korban pemukulan oleh anggota LSM usai menghadiri audiensi terkait penjaringan perangkat, Rabu (11/3) lalu. Ia menyebut peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah audiensi kedua yang membahas polemik hasil seleksi perangkat desa.

Hoho mengatakan anggota LSM itu marah dan tidak terima karena gagal lolos penyaringan jadi perangkat desa.

Ia juga menjelaskan, “Intinya kita baru ada penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Tiga formasi kadus (kepala dusun). Terus ada anggota LSM mendaftar, mengikuti tahapan dari awal sampai ujian. Terus tidak lolos, nilainya jelek,” jelasnya.

Audiensi pun sudah dilakukan dua kali dan para pihak menyatakan tak ada pelanggaran. Usai dinyatakan selesai, Hoho mengaku keluar dari ruangan. Namun, saat keluar dari pintu gedung, ia tiba-tiba diserang sejumlah orang dari LSM dan tidak ada upaya pengamanan maksimal dari Polsek.

“Saya begitu keluar pintu langsung dihujani pukulan dari belakang, samping. Sampai topi saya lepas, tapi enggak sampai jatuh. Sampai depan mobil, saya dari depan ditodong langsung dipukul, kacamata saya patah. Baru ada barikade (kepolisian),” ujarnya.

Dengan rasa kecewa Hoho mengatakan, “Jadi dari Polres secara pengamanan juga kurang siap. Kalau dari Polres dibarikade dari depan pintu, pasti saya aman, enggak akan saya bajunya rusak, atributnya copot, kacamata pecah,” lanjutnya.

Ia menyebut setelah berhasil masuk ke mobil, dirinya langsung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah. Terkait kejadian tersebut, Hoho mengaku telah melaporkan Kapolsek Mandiraja, AKP Akbarul Hamzah, ke Propam Polda Jateng.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi polisi, karena berat sebelah, lebih melihat ke LSM padahal seharusnya netral, tidak antisipasi kericuhan,” jelasnya(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News