BerandaPeristiwa4 Anggota TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Berhasil Diamankan...

4 Anggota TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Berhasil Diamankan Puspom TNI

Jakarta, (Mitra7.com). Sebanyak empat orang anggota TNI yang diduga telah melakukan penyiraman air keras ke wajah aktiviis KontraS, Andrie Yunus, berhasil diamankan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dalam jumpa pers di Mabes TNI Jakarta, Rabu (18/3/2026), Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, “Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” katanya

Keempat anggota TNI tersebut berinisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda). Status hukum mereka saat ini sudah menjadi tersangka. Mereka berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, khususnya TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).

Untuk saat ini keempat anggota TNI itu sudah ditahan di sel penahanan keamanan maksimum di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. TNI masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk saat ini, keempat pelaku itu sudah ditahan di Puspom TNI. Namun, selanjutnya akan dititipkan di Pomdam Jaya. “Dan nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan Super Security Maximum, nanti akan kita titipkan di sana,” tegasnya.

Terkait pasal yang akan dikenakan, Yusri menjelaskan, “Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelasnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News