Jakarta, mitra7.com – Sebanyak 12 orang dari 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat yang menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah langsung bebas.
Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo mengatakan dari 574 warga binaan pemasyarakatan tersebut, 12 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas.
Adapun Wahyu mengatakan, “Untuk total 1.911 orang, tahanan 1.220 orang dan narapidana 691 orang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/4/2025).
Selanjutnya Wahyu menyebutkan, dari 691 narapidana yang beragama Islam sebanyak 610 orang. Sedangkan dari 1.220 tahanan 1.090 di antaranya merupakan warga beragama Islam.
Kemudian menurut dia, dari jumlah tersebut yang memenuhi persyaratan mendapatkan remisi sebanyak 574 warga binaan dan 12 diantaranya langsung bebas setelah memperoleh remisi Idul Fitri.
Dia juga menambahkan, “Yang mendapatkan bebas per tanggal 31 Maret 2025 sebanyak 12 orang setelah menerima remisi,” ujarnya.
Dengan adanya remisi tersebut Wahyu berharap remisi itu sebagai stimulus bagi warga binaan pemasyarakatan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Sementara dari 574 warga binaan yang berhasil menerima remisi khusus idul fitri 1446 ini, Wahyu juga menyebutkan, terdapat 36 orang yang tidak bisa di usulkan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu SK remisi akibat keterlambatan administrasi. Untuk remisi yang diperoleh, kata Wahyu beragam, ada yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 264 orang, satu bulan 307 orang dan satu bulan 15 hari tiga orang.(red)